Polres Badung Amankan Oknum Supir Transport, Viral Cekcok Dengan Penumpang

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Polres Badung Amankan Oknum Supir Transport, Viral Cekcok Dengan Penumpang. Saat awak media temui di Polda Bali, Kabid Humas KBP Satake Bayu membenarkan adanya vidio viral antara sopir transpot lokal dengan tamu bernama Calysta (perempuan 27 tahun), Kewarganegaraan Singapura, di kawasan Jalan Padang Linjong Canggu Badung, pada Rabu (21/06/2023) waktu setempat.

KBP Satake Bayu menyampaikan saat ini oknum supir transpot tersebut sudah di amankan di Poksek Kuta Utara, Badung dan sedang dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Sambangi Lokasi Obyek Wisata, Ini Yang DIlakukan Unit Raimas Polres Badung

Terjadinya pemalakan oleh inisial KEP (40 th) diduga pelaku pada Selasa 20 Juni 2023 pukul 09.50 Wita waktu setempat, ada tamu yang check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong, kemudian Staff Villa tersebut datang ke Pos Padang Linjong Transportasi untuk memberi tahu ada tamu yang mau check out dan mencari transport menuju bandara.

Lalu pelaku menawarkan kepada kepada tamu yang check out dengan biaya transpot Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari Villa Kanoloft menuju Bandara Ngurah Rai, kemudian tamu tersebut tidak mau dan hanya ingin menggunakan tranportasi online.

Selang beberapa menit transportasi online datang dan menaikkan tamu tersebut. Kemudian pelaku KEP memberitahu kepada supir online bahwa tidak boleh mengambil tamu di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sat Samapta Tingkatkan Blue Light Patrol Sambangi Jalur Selatan

Namun tamu tersebut tetap tidak mau menggunakan transportasi lokal Padang Linjong, hingga terjadi cekcok antara tamu dengan pelaku tepatnya di depan Restoran Copen, agen Padang Linjong dikarenakan tamu dianggap tidak mengikuti aturan Desa setempat (masalah transportasi), pelaku mengancam akan membawa tamu tersebut ke Kantor Desa, atau di ganti dengan membayar denda 150 ribu rupiah.

Kemudian tamu tersebut menawarkan uang sebesar 100 ribu rupiah kepada pelaku untuk mengganti denda tersebut kepada pelaku KEP.Namun pelaku tidak mau menerima dan tetap memaksakan untuk membayar sejumlah 150 ribu rupiah dan sebelum bayar tamu tidak diperbolehkan pergi.

Setelah beberapa menit negosiasi akhirnya pelaku KEP langsung mengambil uang korban sebesar 100 ribu rupiah dari tamu tersebut dan kembali ke pangkalan transportasi PLT (Padang Linjong Transportasi).

Baca Juga: Minggu Kasih di Rest Area, Polres Badung: "Dekankan Diri dengan Masyarakat"

Berdasarkan kejadian terkait video viral antara Tamu dengan Transport Lokal tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Badung menindaklanjuti dan langsung bergerak mendatangi TKP dan mencari informasi di seputaran TKP (tempat kejadian perkara).

Selanjutnya tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku adalah oknum supir transport di sekitar Padang Linjong.Kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan kemudian mengamankan pelaku dengan inisial KEP (40 th), pria asal Bangli dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ucap Kabid Humas.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru