Lapas Singaraja Luncurkan Produk Unggulan Dupa LASINGA SUBAKTI, Resmi Tersetifikasi Merek Kemenkumham

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_59644" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Kalapas Singaraja I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menerima sertifikasi merek dari Menkumham Supratman. Sumber: Lapas Singaraja.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Singaraja, Bali, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB/Lapas Singaraja kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan program pembinaan warga binaan dengan meluncurkan produk unggulan baru, dupa "Lasinga Subakti." Produk ini secara resmi telah mendapatkan sertifikasi merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi bukti kualitas dan kepercayaan terhadap hasil karya warga binaan, pada Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Bertempat di Werdhi Budaya Art Center berlansung kegiatan Penutupan Rakorwil dan Acara Festival Kekayaan Intelektual yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pejabat Pimti di Lingkungan Kemenkumham RI, Forkopimda Bali, seluruh Kakanwil Kemenkumham se-Indonesia, serta pegawai Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Pada momen tersebut juga diserahkan Sertifikasi Merek Dupa Lasinga Subakti. Sertifikat tersebut, diterima secara langsung oleh Kalapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra. Sertifikasi merek dari Kemenkumham menjadi pencapaian penting bagi produk dupa ini. Dengan sertifikasi ini, "Lasinga Subakti" kini memiliki legalitas yang kuat untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional. Kalapas juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. "Produk dupa 'Lasinga Subakti' adalah bukti nyata bahwa program pembinaan yang telah jalankan mampu memberikan dampak positif, baik bagi warga binaan maupun bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ibu Pramella mengatakan, legalitas merek dagang ini dapat dipergunakan sebagai dasar menjalankan usaha warga binaan tersebut. Program pembinaan yang dijalankan di Lapas Kelas IIB tidak hanya bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan, tetapi juga untuk menciptakan peluang ekonomi yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas nanti. Dengan adanya produk dupa yang bersertifikat ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih siap untuk berkontribusi di masyarakat dengan keterampilan dan pengalaman yang mereka peroleh.

Kontribusi yang ditunjukkan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja yaitu turut memeriahkan Festival Kekayaan Intelektual 2024 dalam Kegiatan pameran produk kekayaan intelektual, dimana stand pameran dikunjungi langsung oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI dan seluruh Pejabat Pimti di Lingkungan Kemenkumham RI, Forkopimda Bali, seluruh Kakanwil Kemenkumham se-Indonesia, serta pegawai Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dalam Pameran tersebut, produk unggulan, Dupa Lasinga Subakti juga turut dipamerkan. Selain juga memamerkan produk lain, seperti lampu hias, kerajinan koran dan bonsai hias.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Dengan peluncuran dupa "Lasinga Subakti" ini, Lapas Kelas IIB berharap dapat terus melahirkan produk-produk unggulan lain yang dapat menjadi kebanggaan serta memberikan manfaat bagi para warga binaan dan masyarakat.

(Juli)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Berita Terbaru