Layanan Tilang Kejaksaan Negeri Gianyar Bertambah ke MPP Kabupaten Gianyar

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_64677" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Salah satu masyarakat mengambil STNK-nya yang ditilang di MPP Kabupaten Gianyar. Sumber: Penkum Kejari Gianyar.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Gianyar, Bali, - Kejaksaan RI, melalui Kejaksaan Negeri Gianyar diteruskan oleh Unit tilang Kejaksaan Negeri Gianyar membuka loket pelayanan tilang di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar di Lantai 1 Area Pelayanan, pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan tilang yang sebelumnya hanya berada di Kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejaksaan Negeri Gianyar kini bertambah ke Gedung MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar Lantai 1 Area Pelayanan, Loket Utara Nomor A06-07.

[caption id="attachment_64678" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Gedung pelayanan publik MPP Kabupaten Gianyar.[/caption]

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan dipersilakan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas dan dikenakan tilang, dapat melakukan pembayaran maupun pengambilan dokumen yang disita di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar, adapun layanan tilang buka pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

"Dengan dibukanya pelayanan tilang di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar merupakan tambahan inovasi Kejaksaan Negeri Gianyar dalam meningkatkan pelayanan publik," tukas Agus Wirawan.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

"Dikarenakan loket tilang berada dalam satu atap dengan pelayanan publik lainnya, memudahkan masyarakat untuk mengurus semua kebutuhan administrasi yang lain di satu tempat yaitu MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar," pungkas Kajari Gianyar.

(Juli)

Berita Terbaru