[caption id="attachment_65122" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: AKBP Ketut Dana, usai pimpin apel turun langsung memeriksa personil. Sumber: Polda Bali.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali, - Kasubbid Provost Bid Propam Polda Bali AKBP Ketut Dana SH., selaku Kasubsatgas Propam Operasi Mantap Praja, tindak personil dengan pelanggaran kasatmata, pada Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Gaktibplin tersebut di laksanakan secara spontan setelah AKBP Dana selesai memberikan arahan saat pimpin apel OMP di halaman depan Mako Polda Bali.
Seluruh personil yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost, mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yang lainnya.
[caption id="attachment_65123" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Seluruh personil tak luput dari pemerikaaan kasatmata.[/caption]
Dari pemeriksaan tersebut terdapat 18 personil secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa ataupun ketinggalan dirumah.
Selanjutnya para personil tersebut diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta langsung diberikan hukuman pisik.
"AKBP Dana juga mengingatkan kepada para personil terkait moto dari Kapolda Bali yaitu "DHARMA" singkatan dari Disiplin & Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani Dengan Hati, Adaptif.Yang merupakan dasar personil Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat," tutupnya.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali