[caption id="attachment_66327" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: AAG (21) pria asal manokwari jadi tersangka kasus narkoba jenis tanaman atau tumbuhan, yakni ganja. Sumber: Polda Papua Barat.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Papua Barat, - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Papua Barat menangkap seorang penumpang kapal laut rute Jayapura-Manokwari berinisial AAG (21). Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil menyita 1,6 Kg ganja kering dari AAG penumpang kapal tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, pada Rabu (23/10/2024) kemarin, menjelaskan bahwa penangkapan AAG, dipimpin oleh Kasubdit 3 Kompol Marzel Doni.
Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, petugas mendapat informasi dari masyarakat, diperkirakan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura menuju Manokwari dengan menggunakan kapal laut.
Tim langsung bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diperoleh informasi bahwa seseorang yang akan membawa narkotika tersebut menggunakan KM Sinabung dari Jayapura menuju Manokwari.
[caption id="attachment_66329" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Saat diamankan AAG bersama barang bukti.[/caption]
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pada Selasa siang, 22 Oktober 2024 lalu, "KM Sinabung akhirnya tiba di Pelabuhan Manokawari. Saat orang yang dicurigai akan turun dari kapal, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat langsung melakukan penangkapan terhadap AAG, pria asal Manokwari, Papua Barat," beber Japerson.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang dicurigai narkotika jenis ganja di dalam ransel AAG seberat 1.610 gram.
Selanjutnya AAG dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"Usai dilakukan interogasi awal, petugas selanjutnya akan melakukan pengembangan terhadap jaringan AAG," pungkas Japerson.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali