Tegas dan Terukur, Unit Lalulintas Polsek Dentim Tindak Pelanggar Beri Efek Jera

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_66674" align="aligncenter" width="1600"] Foto: Teguran dengan sapaan humanis dan tegas terukur bagi pelanggar berlalulintas di jalan. Sumber: Polsek Dentim.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Denpasar Timur, Bali, - Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (27/10/2024) kemarin pagi pukul 08.00 Wita, di Simpang Jl. By Pass Ngurah Rai - Waribang, dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Dentim Iptu I Wayan Merta Adi Saputra S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) di wilayah Denpasar Timur.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Operasi Zebra Agung 2024 yang dilaksanakan Polsek Dentim kali ini menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan diantaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), sabuk pengaman, kendaraan dengan knalpot brong, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, pengemudi melawan arus, pengendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.

Selama kegiatan berlangsung, Unit Lalu Lintas Polsek Dentim mengedepankan dua pendekatan diantaranya dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penindakan tegas bagi pelanggar Lalulintas.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sebanyak 5 pengendara diberikan sosialisasi terkait disiplin berlalu lintas yang baik dan penindakan langsung dilakukan terhadap 5 pelanggar Lalulintas, dengan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua STNK dan tiga SIM C.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., melalui Kanit Lantas Iptu I Wayan Merta Adi Saputra S.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera agar masyarakat semakin disiplin dalam berkendara," jelasnya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Pihaknya berharap, melalui Operasi Zebra Agung 2024, masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar Timur.

(Juli)

Berita Terbaru