[caption id="attachment_67429" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Cooling system harkamtibmas upaya mencegah kriminalisasi di lingkungan setempat. Sumber: Polsek Kuta Selatan.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Kuta Selatan, Bali, - Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan cooling system dan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (31/10/2024) kemarin pukul 11.30 Wita.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kegiatan tersebut bertujuan untuk pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, AIPTU I Gede A. Mantara.
Dalam kegiatan ini, tim berhasil menjaring sebanyak 10 orang penduduk pendatang dari luar Bali. Para pendatang ini diarahkan untuk melaporkan diri dan mengurus surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh sebagai upaya pengawasan administrasi kependudukan.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa,
"Kegiatan cooling system dan pendataan penduduk non permanen ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Desa Kutuh dan sekitarnya," jelas Kapolsek.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali