Sambangi Warga Pendatang, Polsek Denbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_69255" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Wujudkan pilkada serentak 2024 aman dan damai. Sumber: Polsek Denbar.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Denpasar Batat, Bali, - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan kegiatan Cooling System di Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (11/11/2024) malam. Cooling system ini sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.

Dengan dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wiryawan, S.H., S.I.K., dan melalui Kanit Intelkam Polsek Denpasar Barat, Ipda Ade Hary Minggana, S.H., bersama Kepala Dusun Batu Bintang, Nyoman Mardika. Mereka berinteraksi dengan puluhan warga pendatang yang menghuni rumah kos di Jalan P. Ambon, Gang Marmut, Banjar Batu Bintang, Desa Dauh Puri, kepada mereka diberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Dalam arahannya, Kanit Intelkam menyampaikan, "Pentingnya mengikuti aturan selama tinggal di kos, serta mengingatkan warga agar tidak membuat masalah yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Ia juga menemukan beberapa kendaraan yang tidak terkunci dan tidak memiliki pelat nomor, serta memberikan imbauan agar pemiliknya melengkapi kekurangan tersebut demi keamanan," tukasnya.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan kos agar tetap rapi dan nyaman. Kanit Intelkam menyarankan agar barang-barang berharga, seperti kendaraan bermotor, disimpan dengan baik untuk mencegah tindak pencurian. Ia juga mengusulkan kepada pemilik kos untuk memasang CCTV demi meningkatkan keamanan.

Kepala Dusun Batu Bintang, Nyoman Mardika, menyatakan bahwa masih ada warga kos yang belum melapor ke desa sesuai aturan wajib lapor dalam waktu 1 x 23 jam. Ia menegaskan bahwa pendataan penduduk non-permanen akan dilakukan secara berkala di Desa Dauh Puri Kelod, serta mengajak warga yang belum melapor untuk segera mendatangi Kantor Desa di Jalan Serm Made Repot Denpasar atau langsung ke rumah Kepala Dusun di Jalan Pulau Sepayar No. 13 Denpasar. Nyoman juga akan berkoordinasi dengan pemilik kos agar para penghuni kos terdata dan dilaporkan ke Kantor Desa.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Kegiatan Cooling System ini diadakan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi para penghuni kos, serta menjaga kondusivitas lingkungan menjelang Pilkada 2024.

(Juli)

Berita Terbaru