Polsek Denpasar Utara Bersama Satpol PP Amankan Pengamen Anak Punk yang Viral di Jalanan

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_70533" align="aligncenter" width="1080"] Foto: 15 orang anak punk jalanan diamankan polisi. Sumber: Polsek Denpasar Utara.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Denpasar Utara, Bali, - Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan sekelompok anak punk yang viral di media sosial karena keberadaannya dinilai meresahkan di kawasan Simpang Jalan Cokroaminoto - Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Peritiwa ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Personel Polsek Denpasar Utara jajaran piket pawas, patroli, reskrim, dan intel sedang melaksanakan patroli rutin. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam bubaran karyawan.

Tim patroli menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok anak punk yang sedang mengamen di simpang tersebut. Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berdasarkan laporan itu, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum," ungkap IPTU I Wayan Juwahyudhi.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.

(Juli)

Berita Terbaru