Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, petugas Rutan Kelas I Surabaya mulai membagikan daftar pemilih kepada warga binaan di blok hunian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menegaskan pentingnya pemenuhan hak konstitusional ini sebagai bagian dari partisipasi dalam demokrasi. Selasa, 26/11/204.
Baca Juga: Rutan Kelas I Surabaya Gelar Jalan Sehat untuk Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas ASN
Petugas yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendistribusikan daftar nama pemilih sekaligus memberikan undangan resmi kepada warga binaan yang memenuhi syarat.
Undangan tersebut berisi informasi untuk mengikuti pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam rutan. Proses ini dilakukan langsung ke setiap blok hunian dengan pengawasan ketat petugas keamanan.
Tomi Elyus mengungkapkan bahwa Rutan Surabaya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran pemilu di lingkungan rutan.
Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya
Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai aturan. Ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024, ujar Tomi.
Selain itu, rutan juga telah menyiapkan TPS khusus yang dirancang untuk menjaga keamanan, privasi, dan kenyamanan pemilih.
Yayuk
Editor : Redaktur