Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menggelar Conference Press Release Akhir Tahun 2024 di gedung Mahameru yang berada di Mapolda Jatim Surabaya, sekira pukul 13.00 Wib. Senin, 30/12/2024.
Acara tersebut di hadiri dan di pimpin langsung oleh Kapolda jatim Irjen Pol Imam Sugianto M.S.i yang di dampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Royce S.I.K, M.H. serta Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto S.H. S.I.K, dalam hasil pengungkapan tindak kejahatan selama tahun 2024 di wilayah hukum Polda Jatim.
Baca Juga: Oknum Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim Diduga Intimidasi Pelapor Saat Klarifikasi
Dalam kegiatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto M.S.i mengatakan kasus yang ditangani Ditreskrimum secara Crime Clearence 2024 sebesar 211,28%, angka tersebut mengalami penurunan dari pada di tahun 2023 sebesar 138,32%, Kemudian untuk penyelesaiannya terjadi peningkatan, artinya ini efektifitas kinerja penyidik dan juga hasil koordinasi antara Polri dengan masyarakat.
"Turunnya beberapa kasus secara signifikan adalah bentuk yang mencerminkan efektivitas kerja kami di tahun ini, tingkat penyelesaian kasus meningkat dari 81,28% menjadi 84,85% kasus," ucap Kombes Pol. Lutfi.
Sementara untuk kasus Curanmor, Ditreskrimum mencatat data pada tahun 2023 sebanyak 1.840 kasus dan di tahun 2024 tercatat ada 1.005 kasus, untuk kasus Curas selama tahun 2024 ada 1.463 kasus dengan 53 tersangka, sedangkan untuk kasus Curat sebanyak 2935 kasus diantaranya sebanyak 186 tersangka yang berhasil tertangkap.
Sementara dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika, sepanjang tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.468 kasus dengan barang bukti seperti Sabu, Ganja, dan Pil Ekstasi, secara keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 414 kasus atau dengan persentase 8,19%.
Baca Juga: Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA Bukti Pengelolaan Anggaran yang Profesional dan Akuntabel
"Dalam kasus pemberantasan Narkotika selama tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan 6.853 tersangka, angka ini lebih banyak dari pada di tahun 2023 yang berhasil menangkap sebanyak 6.276 tersangka." tambahnya.
Menurut data dari Ditlantas Polda Jatim selama 2024, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 15.18�ngan total 38.436 kasus, penyebab utama kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kelalaian pengemudi, seperti mabuk akibat konsumsi minuman keras dan kurangnya kedisiplinan dalam berkendara.
"Himbauan kami terhadap masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara termasuk mencegah pemakaian kendaraan yang tidak sesuai spektek, sebagai antisipasinya, kami akan tegas dalam penindakan " lanjutnya.
Baca Juga: SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jatim melakukan 1.870 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong.
Inovasi dan terobosan yang sudah dilakukan Polda Jawa Timur dan jajaran tentunya untuk mengelola aspek Bidang keamanan demi kepentingan untuk majunya semua aspek atau kehidupan di masyarakat bisa berjalan lancar." Pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto M.S.i.
Samsul A.
Editor : Redaktur