Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Sampang Gelar Patroli Malam Minggu

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sampang, - Satlantas Polres Sampang melaksanakan patroli malam Minggu, antisipasi balap liar dan juga melakukan penindakan pelanggaran kasat mata terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, lokasi di jalan Syamsul Arifin dan jalan Malboel, Kabupaten Sampang, Sabtu 26 Januari 2025 pukul 23:00 Wib.

Hal tersebut dimanfaatkan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti balapan liar.

Baca Juga: Polres Ponorogo Intensifkan Patroli Cegah Penimbunan Pangan dan BBM

Berkaca dari hal tersebut, maka untuk mengantisipasi balapan liar yang dilakukan oleh muda-mudi, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang terus melakukan Patroli Mobile.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung

Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengatakan bahwa telah memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan patroli khususnya pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya balapan liar dan pengendara menggunakan knalpot brong.

“Kami melakukan patroli untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak muda dalam aksi balapan liar. Patroli kami lakukan karena di jam-jam rawan tersebut anak - anak muda biasanya ada yang melakukan aksi balapan, namun dengan dilaksanakannya patroli ini, kita harapkan balap liar ini tidak terjadi,”tegasnya.

Mantan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya menambahkan, kami akan rutin melakukan patroli oleh personel Satlantas Polres Sampang, sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi balapan liar serta knalpot brong.

"Alhasil penindakan dengan tilang sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak spek dengan rincian barang bukti 6 sepeda motor yang diamankan,"pungkasnya.

Baca Juga: Komitmen Polres Mojokerto Kota Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Samsul A.

Berita Terbaru