Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Pada hari Rabu tanggal (05/07/2023) sekira jam 14.00 WIB, Kapolsek Mulyorejo beserta Jajaran mengadakan kegiatan jumpa Pers di halaman Polsek Mulyorejo Surabaya
Kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2023, sekira jam pukul 23.30 WIB korban atau pelapor saat itu sedang menerima telepon dari kantor nya secara tiba tiba, langsung dipukul kepala nya menggunakan linggis.
Baca Juga: Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas, Modus Minta Antar Pulang
Sehingga Kepala Korban berdarah selanjutnya pelaku yang berinisial R.F.A merampas HP korban.

Mengetahui HP korban di rampas dan Kepala di pukul menggunakan linggis oleh pelaku korban tidak terima,kemudian korban mendatangi pelaku saat akan melarikan diri,
Mengetahui korban datang pelaku langsung memukul kepala korban berkali kali hingga darah keluar terus dari kepala korban.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Perampasan Kalung di Bulak Cumpat
Saat pelaku melakukan pemukulan dengan korban ada warga yang melintas di Jalan dan langsung melerai ,mengamankan pelaku selanjutnya Barang Bukti dan pelaku yang sudah diamankan oleh Warga.
Kemudian Pelapor melapor ke Polsek Mulyorejo Surabaya, Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya seperti biasa melaksanakan Patroli sebagai tugas Rutin untuk mengantisipasi terjadinya Curas , Curat dan Curanmor.
Serta korban dan pelaku Berhasil diamankan oleh warga setempat, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo membawa pelaku ke Polsek dan melakukan interogasi kemungkinan ada pelaku lain dan olah TKP.
Berikut Barang bukti yang di sita petugas, sebuah HP merek OPPO warna biru (yang dirampas) dan sebuah linggis panjang 70Cm.(Pelaku juga Residivis).
Baca Juga: Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Atas perbuatannya pelaku R.F.A diancam dengan Pasal 365 KUHP ,percobaan pencurian dengan kekerasan.
Penulis : Samsul A.
Editor : Redaktur