Soliditas Kerjasama Percepatan Penurunan Stunting, Polsek Denpasar Barat Hadiri Lokmin Tingkat Kecamatan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id_Denpasar Barat, Bali - Guna Percepatan Penurunan Stunting Polsek Denpasar Barat menghadiri Lokakarya Mini (Lokmin) Tingkat Kecamatan dengan perkuatan kerjasama bersama instansi terkait.

Bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Denpasar Barat Jl. Gunung Agung Denpasar, Rabu (17/05/2023) pagi waktu setempat, Kanit Binmas IPTU Wayan Budiartana, S.H., mewakili Kapolsek hadir memenuhi undangan tersebut.

Selain itu pejabat yang hadir dalam acara ini antara lain Kabid Kesehatan Kota Denpasar, Camat Denpasar Barat, Perwakilan Kepala Puskesmas Denbar I, Perwakilan Kepala Puskesmas Denbar II diwakili serta Kader Pos Yandu se Denpasar Barat.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Lokakarya Mini adalah guna membahas terkait target dan capaian percepatan penurunan Stunting di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam sambutannya Kanit Binmas menyampaikan, "Polri juga mempunyai kepedulian terhadap kasus Stunting, dengan digelarnya kegiatan Lokmin ini diharapkan semakin solidnya kerjasama dan kolaborasi dari seluruh pihak dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada Masyarakat, sebagai upaya menekan serta menurunkan angka penderita stunting (balita) di wilayah Kecamatan Denpasar Barat untuk mewujudkan Keluarga Berkualitas", ucapnya.

Kegiatan selanjutnya diisi dengan penyampaian materi Stunting oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang mendatakan bahwa wilayah Denpasar Barat tercatat memiliki penderita stanting yang paling banyak yaitu didaerah Dauh Puri Kangin, Tegal Kerta dan Dauh Puri Kauh.

Saat dihubungi awak media ini melalui telepon selulernya Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK., mengatakan, “Dengan digelarnya kegiatan ini, semoga jumlah balita yang menderita stunting kedepannya dapat semakin menurun, bahkan diharapkan tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat berkat kerjasama dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait,” tutupnya.

(Jesputra)

Berita Terbaru