Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - Peristiwa laka lantas (kecelakaan lalu lintas) sesama truck Mitsubishi di Jalan Raya Tanah Merah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sekira pukul 00.30.Wib. Rabu, 05/02/2025.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto S.H. M.H. menjelaskan bahwa, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan antara Kendaraan Truck Mitsubishi dengan Nopol : M-8086-UP yang dikemudikan oleh MTH, Laki-laki, 41 tahun, beralamatkan di jalan Raya Nyalaran, Kabupaten Pamekasan, dengan sebuah Kendaraan Mitsubishi Truck Fuso Nopol : N-9906-UV yang dikemudikan oleh ABS, Laki-laki, 25 tahun, alamat Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Masih menurut Kasatlantas Polres Bangkalan menjelaskan, bahwa dari keterangan saksi yang berada ditempat kejadian yaitu Aldin, 22 Tahun, Pekerjaan Polri, alamat Aspolsek Tanah Merah bahwa, kendaraan Mitsubishi Truck No. pol : M-8086-UP yang dikemudikan MTH berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP, truck tersebut berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Lanjutnya, setelah menyalip kendaraan lain, muncullah sebuah kendaraan Truck Fuso Mitsubishi dengan Nopol : N-9906-UV yang berjalan dari arah berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kapolres Sowan ke Tokoh Muhammadiyah Bangkalan
"Kedua truck tersebut mengalami tabrakan adu banteng, akibat kecelakaan ini, kedua pengemudi truck mengalami luka luka ringan, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, sama sama mengalami kerusakan dengan kerugian materi diperkirakan berkisar Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah)." ucap AKP Diyon Fitrianto.
Atas kejadian tersebut, langkah langkah dan sikap yang diambil oleh personil Satlantas Polres Bangkalan yaitu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengolah TKP, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada, pahami keadaan sekitar sebelum mendahului kendaraan lain, patuhi rambu rambu dan marka Lalin agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain." pungkas AKP Diyon Fitrianto.
Samsul A.
Editor : Redaktur