Dua Mobil Mitsubishi L300 Alami Tabrakan di Tanah Merah Bangkalan, Lima Orang Luka Luka

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - peristiwa laka lantas (kecelakaan lalu lintas) sesama kendaraan bermotor roda empat di Jalan raya  Tanah merah, Desa Tanah merah dajah, Kecamatan Tanah merah, Kabupaten Bangkalan kembali terjadi, sekira pukul 18.15 Wib. Rabu, 05/02/2025.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto S.H. M.H. menjelaskan bahwa, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan antara dua Kendaraan Mitsubishi Pick up L300  Nopol M-8525-ND dengan Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 Nopol M-8070-HB.

Baca Juga: Redam Konflik Antar Nelayan, Kapolres Bangkalan Pimpin Rakor Bersama Nelayan Bangkalan-Sampang dan Instansi Terkait

Masih menurut Kasatlantas Polres Bangkalan mengatakan bahwa dari keterangan saksi yang berada ditempat kejadian yaitu OKI ,Laki laki, 35Th, Polri, alamat Aspolsek Tanah merah bahwa, Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 dengan Nopol M-8525-ND yang dikemudikan Muzayyin, berjalan dari arah Timur ke barat, sesampainya ditempat kejadian menghindari kendaraan didepanya yang mengurangi kecepatan, selanjutnya berjalan ke kanan dan akhirnya terjadilah tabrakan dengan Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 No. Pol M-8070-HB dikemudikan Moh.Rizki Ali Hasan yang berjalan dari arah barat ke timur.

"Tabrakan adu depan yang menimpa pada kedua kendaraan Mitsubishi L300 tersebut, mengakibatkan lima orang mengalami luka luka dan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan, untuk kerugian materialnya diperkirakan sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta Rupiah)." ucap AKP Diyon Fitrianto. Kamis, 06/02/2025.

Untuk identitas korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diantaranya :

1. Muzayyin sebagai sopir Mitsubishi Pick up L300 nopol M 8525 ND, Pria, 30 tahun alamat Desa Kasong Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.

2. Moh Askar, Pria, 20 tahun, alamat Paccelanga, Desa Pallengu, Bangkalan, sebagai Penumpang Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 No. Pol M-8525-ND.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kapolres Sowan ke Tokoh Muhammadiyah Bangkalan

3. Rahmatullah, Pria, 21 tahun, alamat Desa Kemuning, Sampang, sebagai penumpang Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 Nopol M-8525-ND.

4. Moh.Riski Ali Hasan, Pria, 27 tahun, alamat Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Bangkalan. sebagai pengemudi Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 No. Pol M-8070-HB.

5. Fadilah, Perempuan, 43 tahun, alamat Dusun Timur sumber, Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, sebagai penumpang Kendaraan Mitsubishi Pick up L300 No. Pol M-8070-HB. (Dibawa ke RSUD Adi Husada Surabaya).

Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Polsek Geger Edukasi Adik-adik TK Bintang Kecil Bangkalan Tentang Kamseltibcarlantas

Atas kejadian tersebut, langkah langkah dan sikap yang diambil oleh personil Satlantas Polres Bangkalan yaitu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengolah TKP, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada, pahami keadaan sekitar sebelum mendahului kendaraan lain, patuhi rambu rambu dan marka Lalin agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain." pungkas AKP Diyon Fitrianto.

Samsul A. 

Editor : Redaktur

Berita Terbaru