Mafia Solar Kelas Kakap Charel dan Faiz Dari Bitung Diduga Tampung dan Salurkan Solar Ilegal Dengan Harga Industri

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Mafia Solar terkenal bernama Charel dan Faiz adalah Penguasa Solar Ilegal di kota Bitung, info dari Narasumber yang namanya dirahasiakan mengatakan Charel dan Faiz memiliki gudang penampungan Solar Ilegal Solar Bersubsidi yang akan dijual kembali dengan harga industri.

Solar tersebut diduga disedot dari berbagai SPBU di Kota Bitung, 2 Mafia Solar tersebut memiliki dan menydiakan gudang yang sama tepatnya di Jalan Girian Permai (GIPER) kota Bitung..

Baca Juga: Warga Desak Kapolda Sulut Tangkap Mafia Solar Vokla di Kombos, Manado, Sulawesi Utara

Informasipun terus digali dan diduga Solar Ilegal milik dari kedua Mafia Solar tersebut disalurkan ke wilayah Bitung tepatnya di kapal dan perusahaan dengan harga industri.

Baca Juga: Kapolda Sulut Diminta Untuk Tindak Tegas Terhadap Sang Mafia Solar Vokla

Tentunya penyalahgunaan BBM Ilegal telah menyalahi dan melanggar UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan Pidana Hukuman Badan 6 Tahun dan denda Rp. 6.000.000.000.

Untuk itu diminta kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Harry Langie untuk menindak tegas Oknum-oknum Mafia Solar Charel dan Faiz apabila terbukti telah melakukan penyalahgunaan BBM Ilegal karena telah merugikan negara dan masyarakat Sulawesi Utara.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Berita Terbaru