ASN harus Netral, Pesan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam giat Apel Bersama

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, 15 September 2025 – Seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, khususnya jajaran staf kantor, mengikuti kegiatan Apel Bersama yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (15/9). Apel yang dipusatkan di Lapangan Merah Kemenko ini diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Narkotika Pamekasan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Bapak Otto Hasibuan, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Otto Hasibuan menyoroti situasi nasional yang tengah diwarnai dengan aksi-aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia hidup, dinamis, dan mampu menyalurkan aspirasi publik melalui mekanisme yang sah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dinamika demokrasi ini harus diimbangi dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

Baca Juga: Tujuh CPNS Baru Resmi Bergabung, Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Kekuatan Baru

“Momentum seperti ini menjadi ujian nyata bagi netralitas ASN. Kita dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya,” tegasnya. Otto menambahkan bahwa netralitas ASN bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan secara adil, profesional, dan berintegritas.

Dalam amanatnya, Otto Hasibuan juga menegaskan tiga poin penting terkait netralitas ASN, yaitu:

 1. Netral dalam sikap dan tindakan – ASN diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan dalam sikap maupun perilaku sehari-hari, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

 2. Netral dalam pelayanan publik – ASN harus memberikan pelayanan yang setara dan adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

 3. Netral dalam pengambilan keputusan birokrasi – Setiap kebijakan atau keputusan yang diambil ASN harus berlandaskan aturan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain penekanan pada netralitas, Otto Hasibuan menyampaikan lima pesan penting yang perlu menjadi pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:

 1. ASN adalah perekat bangsa, yang memiliki peran vital dalam menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP ke-18 Bulan Juni 2025, Bahas Usulan Integrasi 41 WBP

 2. Profesionalitas ASN harus tercermin melalui kinerja nyata dan dedikasi dalam pelayanan publik.

 3. ASN wajib menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

 4. ASN harus cerdas dalam menghadapi era digital, memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

 5. Sinergi antarinstansi menjadi keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Partisipasi Lapas Narkotika Pamekasan dalam apel ini menunjukkan komitmen kuat untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dan memperkuat semangat netralitas ASN. Kepala Lapas Narkotika Pamekasan juga mengapresiasi langkah Kemenko dalam menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sarana penguatan integritas dan profesionalitas jajaran pegawai.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Kegiatan Diseminasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023

“Melalui apel ini, kami berharap seluruh pegawai, khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan, dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta netralitas dalam bekerja. Semua ini demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya apel bersama secara serentak di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan ASN semakin memahami perannya sebagai pelayan publik sekaligus garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa.

 

Red

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru