Beritainvestigasinews.id, Negara, Bali - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peresmian secara simbolis Pos Pelayanan Kesehatan (Posyankes) Rutan Kelas IIB Negara dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana pada Rabu (17/05/2023) waktu setempat.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono menjelaskan bahwa kerja sama antara Rutan Negara dan Dinas Kesehatan sudah terjalin sejak lama.

Sebelumnya saya berterima kasih kepada Dinas Kesehatan yang mau ambil peran dalam membantu berbagai pelayanan kesehatan di Rutan Negara. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat berdampak positif bagi kita semua (Rutan Negara maupun Dinas Kesehatan), ujar Lilik.
Saya juga berharap kerjasama ini tetap terjaga seterusnya, sambungnya.
Setelah penandatanganan PKS, Kepala Dinkes beserta Kabid Yankes serta Kepala Puskemas I Negara diarahkan menuju ke Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Negara yang terletak di dalam pintu III. Kepala Dinkes Jembrana memberikan sepatah dua patah kata sebelum dilakukan peresmian. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi pelayanan kesehatan yang telah terlaksana di Rutan Negara.
Kami dari dinas kesehatan jembrana serta Puskesmas I Negara siap memberikan bantuan dan fasilitas bagi Warga Binaan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kami juga memiliki ambulance yang siap antar jemput bagi pasien atau warga binaan yang memerlukan. Apabila ada yang diperlukan tinggal koordinasikan dengan kami, sambutnya.
Selanjutnya dilakukan peresmian secara simbolis dengan pemotongan pita pada Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Negara. Dokter Made Dwipayana mengatakan bahwa pihaknya akan terus membantu dan mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Kami juga senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Rutan Negara. Jika diperlukan kita akan mengutus tenaga kesehatan dari Puskesmas I Negara untuk turun langsung ke Rutan, tegas Dwipayana.
Dengan diresmikannya Pos Pelayanan Kesehatan Rutan Kelas IIB Negara serta Penandatanganan PKS, pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Negara dapat dilaksanakan secara optimal dengan bantuan dan dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan Puskesmas I Negara.
(JesPutra)
Editor : Redaksi