Beritainvestigasnews.id, Pandeglang 04/11/2025 - Bersama Kasi Kesos, TKSK, beberapa Perangkat Desa (Kaur dan Kasi) dan Ketua RT setempat mendatangi beberapa warga Lansia dan Rumah Tidak Layak Huni, dan salah satu warga Kampung Cisaat Desa Tangkilsari Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Kepala Keluarga Hendi (33 th) sempat Viral di salah satu Media Online.
Hasil Assessment bahwa benar sdr. Hendi (33th) tersebut memiliki rumah Tidak layak Huni dan sudah di usulkan oleh Pihak Desa Tangkilsari (kaur Kesra dan RT) untuk mendapatkan Bantuan RTLH namun masih menunggu, warga tersebut juga sudah di data dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) Desil 1 sdr 5 yang bisa diusulkan untuk mendapatkan Bansos.
Baca Juga: Polres Nganjuk dan Mahasiswa Salurkan 300 Bingkisan Bansos Sambut Ramadhan
Alasan utama mengapa selama ini belum mendapatkan bantuan padahal sudah memiliki keluarga adalah bahwa Hendi (33 th) baru memiliki Adminduk kartu KK secara terpisah tahun 2024 (atas arahan Perngkat Desa Tangkilsari) dari Orang tuanya yang tercatat sebagai KPM penerima Bansos PKH dan BPNT selama bertahun2, sementara dalam aturan bahwa tidak boleh ada 2 nama atau lebih penerima Bansos dalam 1 (satu) KK.
Baca Juga: Penyaluran Bansos di Kecamatan Cibaliung Berjalan Lancar dan Kondusif
Setelah Memiliki Data Kependudukan, maka pihak Desa Tangkilsari segera mengusulkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah dan TKSK Kecamatan Cimanggu menyatakan bahwa sdr. Hendi sudah terdata dan tercatat dalam BNBA sebagai KPM penerima Bantuan yang akan di salurkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ketum Bhayangkari Pusat Kembali Salurkan Ribuan Paket Bansos di Maluku Barat Daya
- Toni Metic
Editor : Nugik Ramadhan