Kantor Pengurus PPPSRS City Resort Cengkareng Digempur Warga: Tuntut Transparansi IPL, Skandal Pengurus 20 Bulan Menyala

avatar Redaksi

Cengkareng, Beritainvestigasinews.id Suasana panas meledak di Kompleks Apartemen City Resort Cengkareng ketika puluhan warga mendatangi kantor pengurus PPPSRS untuk melakukan aksi protes besar-besaran. Aksi ini dipicu dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) serta keberadaan seorang pengurus bernama Aries yang disebut telah 20 bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) tanpa Surat Keputusan (SK) resmi, yang diangkat Sepihak oleh pengurus tanpa mekanisme persyaratan dan Surat Keputusan resmi, namun tetap menerima gaji penuh. Warga menuntut "remon" atau seluruh honorarium Aries selama 20 bulan lamanya dikembalikan.

Ketegangan sempat mereda sejenak ketika proses mediasi dilakukan di kantor pengurus PPPSRS, di mana warga tidak ada memberi waktu istirahat makan karena warga juga belum makan sejak aksi Demo jam 10.00 hingga 15.00 WIB. Namun ketegangan tidak berhenti di situ. Saat warga menunggu laporan keuangan Sekretaris PPPSRS kabur lewat pintu rahasia tanpa sepengetahuan warga. 

Baca Juga: Demi Mendukung Asta Cita Presiden RI, AMI Akan Menggelar Aksi Demo Besar-besaran di Seluruh Diskotik Se-kota Surabaya

Dugaan Pemukulan oleh Pengurus: Penghuni Buat Laporan Polisi

Sebelum diskusi dimulai, situasi sempat memanas ketika seorang penghuni bernama HS terlibat adu mulut dengan sekretaris pengurus. Keributan berujung dugaan pemukulan oleh oknum pengurus AB tersebut.

Korban tidak melakukan perlawanan, akibat pemukulan tersebut mata korban mengalami luka memar dan korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Cengkareng serta menjalani visum et repertum.

Warga mendesak aparat kepolisian Polsek Cengkareng untuk segera mengambil tindakan tegas, mengingat dugaan tindak kekerasan dilakukan oleh seorang pengurus yang seharusnya menjadi teladan.

Warga Minta RAPAT PAMUS dan Transparansi Keuangan

Aksi warga tidak hanya menuntut kejelasan status Aries tetapi juga meminta rapat pembentukan Pamus (Panitia Musyawarah) disegerakan.

Kekecewaan warga memuncak ketika permintaan untuk melihat laporan keuangan yang masuk tidak direspons oleh pihak pengelola. Sikap pengelola yang dianggap mengabaikan warga ini memicu luapan emosi dan kecurigaan adanya penyimpangan.

Baca Juga: Tolak RUU Nomer 32 Tahun 2002, Ratusan Wartawan Lakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Jatim

Salah satu oknum RT Diduga menggunakan Akun WA Fiktif untuk Teror Warga

Persoalan tidak berhenti pada pengelola. Salah satu RT berinisial L juga menjadi sorotan.

Beberapa warga mengaku bahwa ketika mempertanyakan masalah keuangan di grup WhatsApp, justru dikeluarkan dari grup oleh oknum RT tersebut.

Lebih parah lagi, RT L diduga kuat menggunakan akun-akun fiktif untuk meneror dan menyerang warga yang kritis.

Warga Geram, Datangi Rumah Pengelola

Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Akan Kembali Menggelar Aksi Demo Besar-besaran di KPU Surabaya, Bawaslu Surabaya dan Kantor PKB

Kemarahan warga semakin tidak terbendung. Dengan didampingi sekuriti, warga mencoba mendatangi rumah beberapa pengurus untuk meminta penjelasan. Namun ketua dan sekretaris pengelola tidak kunjung keluar, membuat suasana semakin panas.

Warga menuntut dilaksanakan panitia musyawarah karena SK pengurus habis masanya pada tanggal 15 maret 2026.

 

Wawan N

Berita Terbaru