Masyarakat Mojokerto Kota Keluhkan Maraknya Calo SIM Sampai 900 Ribu, Kapolres Harus Tegas

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Mojokerto Kota - Praktik percaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Mojokerto Kota kembali menjadi sorotan. Senyum, sapa, hingga rayuan manis calo di luar pagar kantor polisi membuat masyarakat tergiur dengan iming-iming proses cepat tanpa tes.Jumat 05/12/2025.

Sejumlah calo bahkan terang-terangan menawarkan jasa dengan biaya lebih mahal dari tarif resmi. “Tinggal kasih KTP, foto, lalu pulang. SIM dijamin selesai hari itu juga,” ungkap salah seorang calo kepada warga yang saat membuat SIM.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek 2025, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kelonggaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya Biaya untuk pembuatan SIM A mencapai 900 ribu dan Sim C 750 ribu, Selisih Rp550 ribu agar pemohon bisa lolos tanpa tes.

“Benar cepat, tapi saya kecewa. Seharusnya kita profesional. Kalau terus begini, kapan kita maju?” ujar Insial BG seorang yang mengaku lebih memilih jalur calo karena alasan waktu meski sadar tarif resminya jauh lebih mahal.

Nama seorang oknum polisi bahkan disebut-sebut oleh calo sebagai “penjamin” di dalam. Oknum ini dituding menunggu pemohon di ruang SIM agar proses berjalan mulus tanpa antrean maupun ujian.

Masyarakat pun semakin resah, sebab praktik ini seolah sudah sistematis dan sulit diberantas.

Baca Juga: Layanan SIM di Satpas Colombo Surabaya, Tutup Dengan Adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

“Rayuan mereka selalu sama: cepat, tinggal foto, dijamin lulus,” keluh salah satu warga lainya yang enggan disebutkan namanya.

Praktik percaloan SIM jelas merugikan masyarakat dan mencederai wibawa institusi kepolisian. Warga berharap Polres Mojokerto segera bertindak tegas membersihkan oknum aparat yang terlibat serta menutup ruang gerak para calo yang terang-terangan beroperasi di depan pagar kantor polisi.

Sampai berita di terbitkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dan Baur satpas Polres Mojokerto belum memberikan respon di saat di konfirmasi melalui Wa dan Pesan singkat WA, Umar ketua Umum KWI ( Komunitas wartawan Indonesia) meminta Kapolres Segera menindaklanjuti maraknya calo yang meresahkan masyarakat Mojokerto kota.Pungkas Umar

Baca Juga: Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Polres Sampang Tutup Sementara, Begini Jawaban Dari Kasatlantas 

 

Red

Berita Terbaru