BeritaInvestigasiNews.id. Minsel,- Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan memicu keresahan warga di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Informasi tersebut menguat setelah adanya laporan masyarakat serta pemberitaan di sejumlah media yang menyebut aktivitas ilegal itu masih terus berlangsung hingga Minggu (21/12/2025).
Sejumlah warga secara terbuka menyebut nama Marco bersama seorang lainnya bernama Frenly, yang diduga berperan sebagai pihak pendana dan pengendali dalam aktivitas penimbunan BBM bersubsidi, khususnya solar. Warga menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Minahasa Selatan, belum menunjukkan langkah penindakan nyata di lapangan, meski sebelumnya aktivitas tersebut sempat dikabarkan berhenti.
Keluhan masyarakat semakin menguat seiring sering terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di tingkat pengecer dan pengguna akhir. Kondisi ini kerap terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Minahasa Selatan, termasuk SPBU yang berada di sekitar Polsek Amurang dan SPBU Kapitu, yang oleh warga diduga menjadi bagian dari rantai distribusi tidak resmi.
Situasi ini dinilai ironis, mengingat sebelumnya Polda Sulawesi Utara telah menyatakan komitmen tegas untuk memberantas segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun di lapangan, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan tindakan konkret.
“Seolah-olah hanya menjadi pernyataan sesaat. Aktivitas seperti ini masih berjalan dan para pelaku terkesan tidak takut hukum,” ungkap salah satu warga Desa Kapitu.
Di saat nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk menunjang mata pencaharian mereka, justru muncul dugaan adanya penyimpanan BBM dalam jumlah besar oleh oknum tertentu.
Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat serta mencederai tujuan subsidi pemerintah yang seharusnya tepat sasaran.
SPBU Kapitu sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Pada masa lalu, lokasi ini pernah dikaitkan dengan konflik perebutan BBM jenis solar yang berujung pada peristiwa tragis.
Namun kejadian tersebut dinilai tidak menimbulkan efek jera, lantaran SPBU itu kembali disebut-sebut masih melayani jaringan mafia BBM dan diduga memiliki lokasi penyimpanan solar dalam jumlah besar.
Sejumlah sumber menyebutkan, dugaan penimbunan BBM ini dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. BBM bersubsidi diduga dikumpulkan dari beberapa titik distribusi, kemudian disimpan sebelum diperjualbelikan kembali dengan harga di atas ketentuan resmi.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan Instruksi Gubernur Sulawesi Utara yang secara tegas memerintahkan pemberantasan mafia BBM serta penindakan tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Tokoh masyarakat Desa Kapitu menyampaikan kekhawatiran atas lambannya respons aparat penegak hukum. Menurut mereka, situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika laporan masyarakat terus diabaikan, wajar bila muncul pertanyaan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan secara terbuka, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi pengendali, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap penegakan hukum tidak berhenti pada peringatan atau pernyataan keras semata, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata demi keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat kecil.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo