Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang Buka Pelatihan Keterampilan Gratis Tahap I Tahun 2026

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id || Sampang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pada awal tahun ini, Disnaker resmi membuka pendaftaran Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Tahap I Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi warga lokal yang ingin mengasah keahlian agar lebih siap bersaing di dunia industri.

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui program ini menawarkan empat bidang keahlian yang sangat relevan dengan kebutuhan pasar saat ini. Keempat program studi tersebut meliputi Desain Grafis, Servis Sepeda Motor Injeksi, Menjahit dengan Mesin Lockstitch, serta Pembuatan Roti dan Kue. Pemilihan klaster kompetensi ini diharapkan dapat mencakup berbagai minat bakat masyarakat, mulai dari sektor kreatif, otomotif, hingga kuliner.

Baca Juga: Polisi Pertebal Pengamanan di Kantor KPU, Pendaftaran Paslon Pilkada di Tulungagung Berlangsung Kondusif

Kegiatan pelatihan ini dipusatkan sepenuhnya di Kabupaten Sampang, dengan kantor operasional utama berada di Jl. Syamsul Arifin No. 1, Polagan. Lokasi ini menjadi titik koordinasi bagi para calon peserta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan pelatihan yang akan dibimbing langsung oleh instruktur profesional di bidangnya masing-masing.

Mengenai jadwal pelaksanaan, proses pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 21 hingga 24 Januari 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, para calon peserta akan mengikuti tahap seleksi pada 26 Januari 2026. Bagi mereka yang dinyatakan lolos, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 27 Januari 2026 sebelum memulai rangkaian program pelatihan intensif tersebut.

Baca Juga: Polres Blitar Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Kabit Pelatihan dan Hubungan Industrial Ervien, menjelaskan Tujuan utama dari penyelenggaraan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal keterampilan praktis kepada para pencari kerja agar tidak hanya bergantung pada lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga memiliki potensi untuk berwirausaha secara mandiri. "Mengingat persaingan global yang semakin ketat, kepemilikan sertifikat kompetensi menjadi poin krusial bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten Sampang."jelasnya.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, di antaranya adalah warga yang memiliki KTP Kabupaten Sampang dengan rentang usia 15 hingga 40 tahun. Selain itu, syarat mutlak lainnya adalah peserta tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal dan tidak dalam status sedang bekerja. Hal ini bertujuan agar bantuan pelatihan benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan tetap.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Untuk Pengamanan Tahapan Pendaftaran Pilkada 2024

Prosedur pendaftaran dilakukan secara transparan dan mudah melalui sistem daring (online). Calon peserta cukup mengisi formulir melalui tautan bit.ly/FormPelatihanTahap1 atau dengan memindai kode QR yang tertera pada brosur resmi. Dokumen pendukung seperti fotokopi Ijazah, KTP, dan pas foto 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 6 lembar juga harus disiapkan untuk melengkapi berkas administrasi.

Seluruh rangkaian pelatihan ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, sebagai bentuk layanan publik dari Pemerintah Kabupaten Sampang. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi akun Instagram resmi @disnakerkabsampang atau melalui layanan WhatsApp di nomor 089523545249.

Berita Terbaru