BNNP Jatim Amankan Ivan Kuncoro Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Beritainvestigasinews.id, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan Ivan Kuncoro, pengusaha hiburan malam yang diketahui sebagai pemilik Valhalla dan Fox Lounge & KTV, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Ivan diamankan sekitar pukul 01.30 WIB saat berada di Fox Lounge Gunawangsa Tidar, Surabaya. Pengamanan dilakukan ketika sedang berlangsung kegiatan di salah satu ruangan hiburan di lantai dua.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Satlantas Polres Gresik Gelar Pemetaan Jalur Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di dalam ruangan tersebut terdapat sembilan orang, termasuk Ivan Kuncoro, dan seluruhnya turut diamankan oleh petugas untuk kepentingan pemeriksaan.

Petugas BNNP Jatim juga melakukan tes urine terhadap Ivan Kuncoro. Hasil tes menunjukkan indikasi positif mengandung zat amphetamine dan metilendioksi metamfetamin. Namun demikian, saat proses pengamanan berlangsung, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

Ivan Kuncoro diketahui merupakan anak dari Herry Kuncoro, pemilik jaringan usaha karaoke Rasa Sayang Inti di Jawa Timur.

Baca Juga: Tim Banjari Polres Pamekasan Raih Juara 1 Festival Solawat se Jatim

Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan BNNP Jawa Timur. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait status hukum Ivan Kuncoro maupun pihak lain yang turut diamankan.

Pihak redaksi masih berupaya menghubungi BNNP Jawa Timur untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Polsek Sukomanunggal Bersama Tiga Pilar Gelar Pengamanan Pasar Murah Yang Diselenggarakan Bulog Jatim 

 

Redaksi

Editor : Nugik Ramadhan

Berita Terbaru