Beritainvestigasinews.id || Sampang — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang memastikan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang orhtopedi, tetap berjalan normal, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, dr. Arham Adnani telah mengantongi izin praktik sebagai dokter di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Baca Juga: Sampang Menjadi Pusat Kompetensi Medis RSUD DR. Mohammad ZYN Gelar Code Blue se-Jawa Timur
SIP tersebut diterbitkan pada 26 Januari 2026 dan berlaku hingga 23 Januari 2031, dengan alamat praktik di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Jalan Rajawali No. 10, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Baca Juga: RS Qona'ah Perkuat Layanan Kesehatan dengan Dokter Spesialis Baru
Humas RSMZ Sampang, Amin Jakfar Sadik mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada dr. Arham Adnani yang kini menjabat sebagai dokter spesialis ortopedi yang baru di RSMZ Sampang.
Baca Juga: RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang: Pasien Pulang APS Tidak Dijamin BPJS
” Dengan semangat baru dan kolaborasi yang solid, kami berharap dr. Arham Adnani dapat membawa energi positif, inovasi, serta tata kelola yang semakin baik demi pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Editor : Taufik