Polsek Jrengik Amankan Dua Penadah Motor Curian Asal Surabaya di Warung Rujak

Caption Foto: Polsek Jrengik Amankan Dua Penadah Motor Curian Asal Surabaya
Caption Foto: Polsek Jrengik Amankan Dua Penadah Motor Curian Asal Surabaya

Beritainvestigasinewd.id || Sampang – Unit Reskrim Polsek Jrengik berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung rujak di wilayah hukum Polsek Jrengik, Kabupaten Sampang, setelah petugas melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan kendaraan yang mencurigakan.

Adapun kedua terduga penadah yang diamankan petugas berinisial AM (25) dan AD (26). Keduanya merupakan warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Mereka tak berkutik saat petugas Kepolisian menyergap dan memeriksa kendaraan yang sedang mereka bawa karena tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi yang sah.

Baca Juga: Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat: Satlantas dan Polsek Polrestabes Surabaya Siap Tingkatkan Layanan Dalam Situasi Darurat

Kapolsek Jrengik AKP Sunarno SH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya koordinasi cepat antara Unit Reskrim Polsek Jrengik dengan anggota Resmob Polrestabes Surabaya. Petugas mendapatkan informasi akurat bahwa satu unit sepeda motor hasil kejahatan di wilayah Surabaya tengah bergerak menuju arah timur melewati jalur Jrengik.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Jrengik segera bergerak cepat melakukan patroli kewilayahan sekaligus upaya penyelidikan di sepanjang jalur protokol. Petugas menyisir setiap titik keramaian dan tempat peristirahatan guna memantau ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang oleh pihak Polrestabes Surabaya."jelas AKP Sunarno SH.

Baca Juga: Kunjungi Tiga Polsek Sekaligus, Kapolres Nganjuk Inginkan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Jaga Netralitas

Saat melakukan penyisiran, pandangan petugas tertuju pada satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di sebuah warung rujak. Kecurigaan polisi semakin menguat lantaran kendaraan tersebut tidak menggunakan plat nomor, namun mesin motor dalam kondisi tetap menyala dan lampu depan masih aktif.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung merapat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pencocokan nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin), didapati hasil bahwa data fisik kendaraan tersebut identik dengan Laporan Polisi (LP) kasus curanmor yang terdaftar di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Antisipasi BaLi, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Patroli Blue Light

Di lokasi penangkapan, kedua pria berinisial AM dan AD yang saat itu menguasai kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit Honda Beat hitam sebagai barang bukti utama untuk proses penyidikan lebih lanjut di markas kepolisian.

Saat ini, kedua terduga penadah beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jrengik untuk pemeriksaan awal. Pihak Polsek Jrengik juga terus melakukan koordinasi intensif dengan penyidik dari Polrestabes Surabaya guna proses pelimpahan kasus serta pengembangan untuk mengejar pelaku utama pencurian motor tersebut.

Editor : Taufik

Berita Terbaru