Beritainvestigasinews.id, Lumajang – Aktivitas perjudian jenis dadu dilaporkan marak terjadi di area pasar sapi, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Rabu (29/04/2026)
Perjudian dadu yang dikenal sebagai permainan “kalangan” menjadi sorotan warga. Permainan ini diduga berlangsung secara terbuka di lokasi pasar sapi.
Dari informasi yang dihimpun, kalangan perjudian dadu tersebut disebut dimiliki oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Yut Kates”. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait identitas tersebut.
Aktivitas perjudian ini berlangsung di area pasar sapi, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Menurut keterangan warga, praktik perjudian tersebut kerap berlangsung hampir setiap hari, terutama saat aktivitas pasar ramai.
Diduga, maraknya perjudian ini dipicu oleh minimnya pengawasan serta tingginya minat sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan secara instan melalui permainan dadu.
Permainan dilakukan dengan sistem taruhan uang, di mana para pemain memasang sejumlah uang pada angka tertentu yang ditentukan melalui lemparan dadu. Aktivitas ini disebut berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut, sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut. Selain meresahkan, kegiatan ini dinilai dapat merusak ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial masyarakat.
YAYUK
Editor : Redaksi