Diduga Judi 303 Kembali Beroperasi di Dusun Kalibendo Lumajang, Pemilik Kalangan Disebut Bernama Suari

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, Lumajang – Aktivitas perjudian jenis 303 di wilayah Dusun Kalibendo, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, dikabarkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Warga menduga praktik perjudian tersebut kembali berjalan seolah kebal hukum dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kalangan judi tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Suari. Aktivitas perjudian itu disebut kembali ramai dalam beberapa waktu terakhir dan memicu keresahan masyarakat sekitar karena dianggap merusak ketertiban lingkungan.

Sebelumnya, lokasi perjudian tersebut sempat berhenti beroperasi setelah adanya sorotan dan pemberitaan dari sejumlah media. Namun, kondisi itu tidak berlangsung lama karena aktivitas perjudian diduga kembali dibuka dan berjalan seperti biasa.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas judi 303 tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pasirian disebut memblokir nomor wartawan yang berupaya meminta klarifikasi. Sementara itu, ketika awak media mendapatkan nomor WhatsApp Kapolsek Pasirian AKP Toni dan mencoba meminta konfirmasi terkait tindak lanjut penanganan dugaan perjudian tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada respons resmi yang diberikan.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas perjudian yang diduga kembali marak di wilayah Pasirian tersebut. Selain meresahkan masyarakat, praktik perjudian dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan beroperasinya kembali perjudian 303 di Dusun Kalibendo, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

 

YAYUK

Berita Terbaru