Perkuat Sinergi Industri, Dinsos PPPA Sampang Kunjungi Pabrik Rokok Panglima Arudam

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id || Sampang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang melakukan kunjungan kerja resmi ke Pabrik Rokok (PR) Panglima Arudam di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, guna memperkuat sinergi dengan sektor swasta sekaligus memastikan akurasi data perlindungan sosial bagi para buruh industri hasil tembakau lokal.

Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial, ST., MT., didampingi dua Pejabat Fungsional, Zainal Fatah, S.Pd, MSi, dan Ali Imron, SIP.

Baca Juga: Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB ke Kantor PWI Sampang

Kehadiran jajaran dinas terkait disambut hangat oleh manajemen dan pekerja pada Kamis lalu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memvalidasi kesejahteraan sosial dan hak-hak pekerja di wilayah Madura.

​Dalam peninjauan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial, ST., MT., menyatakan bahwa kehadiran instansinya di area produksi bertujuan khusus untuk memetakan klaster pekerja rentan serta memvalidasi program jaminan sosial agar lebih tepat sasaran.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu turun langsung ke lapangan guna melihat realitas kehidupan para buruh yang menjadi penopang ekonomi keluarga.

​"Tujuan kami hadir di sini secara spesifik adalah untuk memantau, melihat, dan merevisi data terkait para karyawan serta buruh pabrik rokok secara langsung," katanya. Sabtu (6/6/2026)

​Lebih lanjut, Erwin Elmi Syahrial menjelaskan bahwa fokus utama dari kunjungan lapangan ini murni tertuju pada aspek kemanusiaan dan kesejahteraan para tenaga kerja, bukan untuk mengintervensi atau menilai operasional manajemen pabrik secara umum.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Hj.Rd.Dewi Setiani, S,Sos,MA Lakukan Kunjungan Kerja Di Kecamatan Cikeusik , 

Menurutnya, pemantauan berkala ini sangat krusial untuk memastikan bahwa iklim kerja yang tercipta di sektor industri tembakau lokal benar-benar memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi masyarakat sekitarnya.

​"Fokus kami bukan pada operasional pabrik secara umum, melainkan pada aspek kesejahteraan para pekerjanya agar mampu menopang kebutuhan keluarga mereka," ungkapnya.

​Di samping fokus pada jaminan sosial pekerja, Erwin juga mengapresiasi tingkat kepatuhan regulasi yang ditunjukkan oleh manajemen PR Panglima Arudam dalam menjalankan roda usahanya di Kabupaten Sampang.

Pihak dinas mengonfirmasi bahwa pabrik ini telah mengantongi legalitas hukum yang kuat dengan kepemilikan izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) nomor 3528040504860007-070213.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Ke Polsek Geger dan Arosbaya, Kapolres Bangkalan Tegaskan Larangan Sajam dan Senpi

​"Kepatuhan terhadap regulasi industri seperti kepemilikan NPPBKC ini menjadi contoh yang sangat baik bagi tertib administrasi industri lokal lainnya," tuturnya.

​Melalui peninjauan yang terukur ini, Erwin Elmi Syahrial berharap sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah, kepatuhan pelaku usaha, dan jaminan perlindungan sosial dapat terus berjalan berkesinambungan secara sehat, legal, dan aman.

Dengan terciptanya ekosistem industri yang sehat, diharapkan hak-hak pekerja lokal selalu terlindungi dengan layak, yang pada akhirnya akan mendongkrak pendapatan serta kesejahteraan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terbaru