Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Sampang Gandeng Kejari Tangani Masalah Hukum Perdata dan TUN

avatar Taufik
Caption Foto: Kejari Sampang sebagai mitra strategis akan sangat membantu jajaran pemerintah
Caption Foto: Kejari Sampang sebagai mitra strategis akan sangat membantu jajaran pemerintah

BeritaInvestigasiNewd.Id || Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin (22/06/2026).

Langkah yang berlangsung di lingkungan Pemkab Sampang ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kajari Sampang Sambut Hangat Silaturahmi Habib Alwi Bin Idrus Ba Agil

​Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan komitmen bersama yang sangat krusial demi memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kehadiran Kejari Sampang sebagai mitra strategis akan sangat membantu jajaran pemerintah dalam menavigasi berbagai persoalan hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

​"Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat," katanya.

​Pria yang akrab disapa Aba Idi itu juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan mengabaikan prinsip kepatuhan hukum.

Ia meminta seluruh kepala dinas dan jajarannya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memanfaatkan kerja sama ini sebagai sarana konsultasi yang efektif agar terhindar dari pelanggaran administrasi maupun pidana di kemudian hari.

Baca Juga: Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Perkara

​"Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kejari Sampang. Setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum," ungkapnya.

​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochammad Iqbal, SH., MH., menyambut baik langkah proaktif Pemkab Sampang dan menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan pendampingan hukum yang maksimal.

Ia menjelaskan bahwa peran Kejari dalam bidang Perdata dan TUN tidak hanya sebatas penanganan perkara di pengadilan, tetapi juga mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) guna menyelamatkan keuangan serta aset negara.

​"Kami di Kejari Sampang berkomitmen untuk memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)," jelasnya.

​Menutup rangkaian acara, jalannya penandatanganan ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah, bukan sekadar menjadi seremonial belaka.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para aparatur sipil negara dalam bekerja, sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang dapat terealisasi dengan optimal.

Berita Terbaru