BeritaInvestigasinews.id || Sampang – Seorang lansia kurang mampu bernama Misnadi, warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terpaksa gigit jari setelah bantuan pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng tahun 2026 yang menjadi hak keluarganya gagal dicairkan di balai desa setempat. Meskipun cucunya, Zainuddin (16), telah datang berulang kali dengan membawa Surat Undangan resmi dan Kartu Keluarga (KK) asli, petugas desa tetap menolak menyerahkan bantuan tersebut dengan alasan sang cucu tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam mengingat kakek dan cucu yatim piatu tersebut hidup serba kekurangan di sebuah rumah tidak layak huni dan sehari-hari hanya mengandalkan uluran tangan dari para tetangga sekitar.
Baca Juga: Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Untuk Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Bencana Alam
Misnadi mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam atas perlakuan kaku dari para petugas di balai desa yang tidak mempertimbangkan kondisi fisik dan keterbatasan keluarganya. Menurutnya, ia sudah tidak memiliki kemampuan fisik untuk berjalan jauh mengambil bantuan tersebut, sehingga terpaksa mengutus cucunya yang masih remaja agar beban hidup mereka sedikit diringankan oleh bantuan dari pemerintah.
"Ya beginilah kondisi kami. Masak saja kadang dikasih tetangga. Sudah beberapa kali dia ke balai, tapi disuruh pulang terus karena tidak membawa KTP katanya, padahal sudah membawa KK dan surat undangan," katanya dengan nada lirih saat ditemui di kediamannya.
Tetangga terdekat Misnadi yang enggan disebutkan namanya membenarkan carut-marutnya proses penyaluran bantuan tersebut dan mengaku merasa iba melihat nasib warganya. Ia bahkan berinisiatif mengantarkan langsung Zainuddin ke balai desa untuk membantu menjelaskan duduk perkara status keluarga mereka kepada petugas, namun upaya advokasi tersebut tetap berujung penolakan.
"Kemarin saya antar dia tapi masih saja ditolak meski sama saya dibantu untuk bicara. Padahal Zainuddin ini satu KK dengan KPM tercatat," ungkapnya dengan nada kecewa terhadap ketatnya birokrasi desa.
Baca Juga: Polres Situbondo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, saat dikonfirmasi mengenai teknis penyaluran bantuan pangan yang dinilai tidak berpihak pada warga miskin tersebut, enggan memberikan penjelasan lebih detail.
Ia menegaskan bahwa program Bantuan Pangan nasional tersebut berada di luar otoritas institusi yang dipimpinnya.
"Maaf ya Mas kalau bantuan itu kami tidak bisa memberikan komentar soalnya bukan ranah kami," tutur singkatnya saat dimintai keterangan oleh awak media.
Anwari menambahkan bahwa regulasi penyaluran dan pengawasan teknis di lapangan merupakan tanggung jawab penuh dari pihak Perum Bulog selaku penyedia komoditas dan Pemerintah Desa selaku eksekutor pembagian di tingkat bawah.
Akibat saling lempar tanggung jawab dan kakunya aturan ini, hak hidup Pak Misnadi dan cucunya kini terancam hangus tanpa solusi yang jelas.
Editor : Redaktur