Beritainvestigasinews.id, Petang Badung, Bali - Melalui MPLS, Kemenkumham Bali Tanamkan Jiwa Kreatif dan Pentingnya KI. Suasana semarak mengiringi awal tahun ajaran baru di SMPN 1 Petang, Kabupaten Badung, Bali saat mereka mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyambut peserta didik baru. Tidak disangka, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali turut hadir dalam MPLS ini dengan kegiatan penyuluhan hukum yang begitu menarik, mengusung tema Kekayaan Intelektual (KI). Rabu (12/07/2023) waktu setempat.
Penyuluhan Hukum tentang Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bali pada MPLS tersebut, memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik baru tentang pentingnya kreativitas dan kejujuran dalam berkarya. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu siswa-siswi dalam menumbuhkan kreativitas mereka dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga: MAKI JATIM Gelar JEEF 2024 Bersama OPD, UMKM, dan Ekonomi Kreatif di Grand City Surabaya

Selama penyuluhan, peserta didik menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif terlibat dalam memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan materi yang disampaikan. Mereka juga bersemangat dalam menjawab kuis-kuis yang ditujukan kepada seluruh siswa di tengah-tengah kegiatan.
Baca Juga: Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Dukung Semangat Sehat dan Ekonomi Kreatif di Surya Citra Tropodo
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini meliputi pengenalan tentang Kekayaan Intelektual. Kekayaan Intelektual adalah hak-hak yang terkait dengan karya-karya kreatif seseorang, seperti hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri. Peserta didik diberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi karya kreatif mereka sendiri serta menghormati karya orang lain.
Dalam kegiatan ini, Kaur Humas I Ketut Putra Adnyana dan Kaur Kurikulum Ni Made Wirawati juga turut hadir untuk membuka acara dan memberikan dukungan kepada para penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yaitu Ida Ayu Putu Herawati, Putu Sumiasi, dan Abi Anas.
Baca Juga: Arahan Khusus Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandani Kepada Para KBO
Penyuluhan Hukum di tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya Kekayaan Intelektual kepada peserta didik baru. Dengan adanya kesadaran akan hak-hak kekayaan intelektual, diharapkan siswa-siswi dapat lebih menghargai dan melindungi karya kreatif mereka sendiri serta menghormati karya orang lain.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi