Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali sepakat pembangunan Flyover Gedangan menggunakan skema right of way (ROW) enam lajur dua arah.
Skema tersebut diperkirakan lebih mampu mengantisipasi peningkatan volume kendaraan
dan kebutuhan lalu lintas (lalin) hingga 30 tahun mendatang.
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengatakan, penggunaan enam lajur dua arah perlu dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang. Menurut dia, apabila flyover hanya menggunakan empat lajur, kapasitas jalan diperkirakan mencapai titik jenuh dalam waktu sekitar 15 tahun.
“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya, titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan.
Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya,” ujar Bupati Subandi setelah Rapat Koordinasi Pembahasan
Kesepakatan ROW Pembangunan Flyover Gedangan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Ops Room Kabupaten
Sidoarjo pada Kamis (1/10/2026).
Bupati Subandi menjelaskan, pembangunan Flyover Gedangan merupakan bagian dari program nasional.Jadi, desain dan kebutuhan ruang jalan perlu dipersiapkan secara matang.
“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,”
katanya.
Bupati Subandi berharap, kesepakatan mengenai skema ROW dapat segera dicapai
antara pihak terkait. BBPJN dan PT KAI masih menunggu kesepakatan bersama mengenai kebutuhan ruang dan desain pembangunan Flyover Gedangan. Perwakilan PT KAI, Donny, menyampaikan dukungan untuk pembangunan Flyover Gedangan.
Namun, PT KAI memerlukan kepastian mengenai skema ROW enam lajur dua arah agar dapat menyesuaikan kebutuhan teknis dan ruang milik perkeretaapian.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengatakan, desain Flyover Gedangan juga perlu mempertimbangkan rencana
pengembangan sistem perkeretaapian.
Termasuk, program Surabaya Regional Railway Line (SRRL).
Tahapan SRRL saat ini, kata dia, telah berjalan dan laporan pendahuluan telah
dilakukan.
Karena itu, pembangunan flyover perlu memastikan desainnya tidak
mengganggu pengembangan jalur kereta api di masa mendatang.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan
(rumija) dan ruang manfaat jalan (rumaja).
Jangan sampai nantinya mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan. Ketinggian ini harus menjadi
pertimbangan dalam desain,” jelasnya.
Aspek lain yang perlu diperhitungkan adalah tata ruang dan pengaturan arus lalu lintas
di sekitar emplasemen (ruang terbuka) Stasiun Gedangan.
Pasalnya, terdapat
persimpangan sebelum sinyal masuk yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap
kelancaran lalu lintas.
“Perlu ada rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan. Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri,” katanya.
YAYUK
Editor : Yayuk