BeritaInvestigasiNews.id. Bitung,- Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali menjadi sorotan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kali ini, seorang warga mengaku dirugikan setelah barcode yang hendak digunakannya untuk mengisi BBM di SPBU wilayah Madidir disebut telah terpakai oleh kendaraan lain, Sabtu (17/10/2026).
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan pelaksanaan prosedur pengisian BBM di SPBU, khususnya di SPBU Manembo-nembo, Kota Bitung, yang disebut sebagai lokasi pengisian menggunakan barcode tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika seorang warga hendak mengisi Pertalite di SPBU Madidir. Namun, pihak SPBU menyampaikan bahwa barcode yang ditunjukkan warga tersebut sudah pernah digunakan.
Setelah dilakukan pengecekan, barcode itu disebut tercatat telah digunakan untuk pengisian BBM oleh kendaraan jenis Toyota Rush berwarna hitam yang dikemudikan seseorang bernama Daeng. Pengisian tersebut diduga berlangsung di SPBU Manembo-nembo, Kota Bitung.
Merasa dirugikan, warga kemudian mendatangi SPBU Manembo-nembo untuk meminta penjelasan. Warga juga melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Berdasarkan keterangan warga, rekaman tersebut memperlihatkan kendaraan Toyota Rush hitam melakukan pengisian BBM.
Warga selanjutnya berupaya meminta klarifikasi kepada Daeng, yang disebut sebagai pengemudi kendaraan tersebut.
Dalam klarifikasi itu, Daeng dikabarkan menyampaikan bahwa saat melakukan pengisian BBM di SPBU Manembo-nembo, pihaknya tidak diminta menunjukkan barcode oleh petugas. Menurut keterangan tersebut, pengisian justru dilakukan oleh operator dengan menggunakan barcode milik warga.
Jika keterangan tersebut benar, prosedur verifikasi barcode dan pengawasan transaksi BBM di SPBU patut diperiksa secara menyeluruh. Pasalnya, penggunaan barcode milik orang lain tanpa dasar yang jelas berpotensi merugikan konsumen serta menimbulkan persoalan dalam pengawasan distribusi BBM.
PENGAWASAN SPBU DIPERTANYAKAN
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar Memanas! Nayodo Mengaku Pinjam Uang atas Perintah Yasti
Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka. Bagaimana barcode milik seorang warga dapat tercatat digunakan oleh kendaraan lain? Apakah identitas kendaraan dan data barcode telah diverifikasi oleh operator sebelum pengisian dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi penggunaan barcode yang tidak sesuai prosedur?
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab melalui pemeriksaan data transaksi, rekaman CCTV, serta keterangan operator dan pihak pengelola SPBU. Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada saling klaim, tetapi dapat ditelusuri berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
POLDA SULUT DAN POLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN
Menyikapi persoalan ini, aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan Polres Bitung, didesak menindaklanjuti laporan atau pengaduan warga apabila disampaikan secara resmi.
Baca Juga: Polda Sulut Tegaskan Komitmen Polri Profesional melalui PTDH dan Penghargaan Personel
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan kesalahan administrasi, pelanggaran prosedur operasional, atau terdapat unsur pelanggaran hukum. Seluruh pihak yang terkait perlu diberikan kesempatan menyampaikan keterangan agar penanganan perkara berlangsung objektif dan transparan.
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga diminta melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap SPBU Manembo-nembo apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika pelanggaran terbukti, sanksi perlu diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pengisian BBM yang transparan dan sesuai prosedur. Barcode yang digunakan dalam transaksi tidak semestinya menimbulkan kerugian bagi konsumen akibat penggunaan yang tidak dapat dijelaskan secara jelas.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan penyalahgunaan barcode ini tetap perlu diperlakukan sebagai dugaan yang harus dibuktikan. Klarifikasi dari pengelola SPBU Manembo-nembo, operator terkait, serta PT Pertamina Patra Niaga menjadi penting agar persoalan tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.
Editor : Romeo