BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemkab serta Nota Penjelasan Bapemperda terhadap 1 Raperda Inisiatif DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sampang, Selasa (20/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya untuk menyusun anggaran daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat luas, peningkatkan daya saing daerah, serta pemerataan kualitas pelayanan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Baca Juga: MTQ XXXII Kabupaten Sampang Resmi Dimulai, Perkuat Generasi Qur’ani dan Nilai Spiritual
“Tema pembangunan tahun 2027 adalah mendorong peningkatan daya saing daerah dan kualitas pelayanan dasar yang merata,” kata Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.
Aba Idi memaparkan empat prioritas utama pembangunan daerah, meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing dan kehidupan sosial harmonis, percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur dasar berwawasan lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan BBM Forkopimda Sampang Cek Ketersediaan BBM Subsidi di SPBU Pliyang
“Berdasarkan paparan rancangan APBD sebelum penetapan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), pendapatan Kabupaten Sampang pada 2027 direncanakan sebesar Rp1.951.159.223.325,” ungkapnya.
Perencanaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp455.949.192.325 serta alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar Rp1.495.211.031.000.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Wagub Emil Dardak Ziarah ke Makam RP Mohammad Noer
“Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.084.359.223.325, sehingga mencatat selisih belanja dan pendapatan sebesar Rp133,2 miliar,” jelas Bupati Sampang.
Selisih anggaran tersebut menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah yang akan disesuaikan dalam proses pembahasan bersama DPRD Sampang, sembari menyesuaikan informasi resmi alokasi Transfer ke Daerah dari Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Editor : Taufik