BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang di seluruh wilayah hukum Kabupaten Sampang. Langkah tegas penegakan hukum ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini menitikberatkan pada perpaduan penindakan secara digital berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan di lapangan. Selain mengandalkan tilang elektronik, petugas Satlantas Polres Sampang juga dijadwalkan bakal menerapkan sistem tilang manual secara bertahap mulai pekan kedua atau awal November 2026.
"Operasi Patuh Semeru 2026 ini kami gelar untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan serta marka jalan yang ada," katanya pada Minggu (25/10/2026).
AKP Sulaiman, S.H. menjelaskan lebih jauh bahwa penindakan manual terpaksa dipadukan kembali secara bertahap untuk menjangkau titik-titik rawan yang belum terjangkau kamera ETLE. Menurutnya, imbauan resmi yang diusung dalam operasi tahun ini difokuskan pada upaya kolektif untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama seluruh warga Sampang.
"Mari ciptakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan cara patuhi aturan dan marka yang ada di jalan untuk keselamatan kita semua," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Orang Luka-Luka, Kecelakaan Lalin di Jalan Raya Torjun Sampang Diduga Akibat Pengemudi Mengantuk
Kasat Lantas Polres Sampang juga menambahkan bahwa jajaran petugas di lapangan tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi atau tilang, melainkan juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui sosialisasi secara humanis. Langkah sosialisasi ini akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, pengemudi transportasi umum, hingga komunitas motor di Kabupaten Sampang.
"Kesadaran pengendara adalah kunci utama dalam menekan angka fatalitas di jalan raya, sehingga edukasi langsung di lapangan akan terus kami maksimalkan," tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, AKP Sulaiman, S.H. membeberkan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung. Pihaknya mengingatkan masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mematuhi standar keselamatan sebelum beraktivitas di jalan umum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, wajib mengaitkan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak melawan arus, serta menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama," tutupnya.
Editor : Taufik