Tindaklanjut Keberadaan Kelompok Bajing Kids, Kapolresta Panggil Orangtua dan Pihak Sekolah

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Tindaklanjut Keberadaan Kelompok Bajing Kids, Kapolresta Panggil Orangtua dan Pihak Sekolah. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengumpulkan anak-anak yang terlibat kelompok Bajing Kids bersama orang tuanya, Jumat (21/07/2023) siang waktu setempat di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Mapolresta, Polresta bekerjasama dengan Pemerintah Kota melalui Disdikpora, MDA dan pihak sekolah.

Menurut Kapolresta hal ini menindaklanjuti arahan Kapolda Bali agar segera melakukan klarifikasi da menyelesaikan terkait video viral tersebut “Kepolisian bersama Disdikpora Kota Denpasar, MDA, orangtua siswa dan Pihak sekolah mengelar pertemuan dengan harapan tidak ada lagi kelompok anak muda seperti Bajing Kids,” ucap Kapolresta Denpasar didampingi Kadisdikpora Drs. A.A Gede Wiratama, M.H., dan Ketua MDA A.A Sudiana kepada media.

Baca Juga: Terkait Video Viral Kelompok Anak Muda 'Bajing Kids', Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan sebelumnya kelompok ini sudah terbentuk sejak 2008 sempat bubar dan di tahun 2019 kembali berkembang dan melalui pertemuan ini disepakati pembubaran kelompok Bajing Kids, orangtua dan anak diminta membuat pernyataan serta sepakat untuk tidak terlibat lagi dengan kelompok Bajing Kids.

“Polresta Denpasar dan jajaran kedepan akan lebih mengoptimalkan lagi peran SipdanduBeradat yang tentunya juga bekerjasama dengan orang tua dari anak-anak karena disekolah hanya 7 jam dan lebih banyak waktu di luar sekolah,” ucap Komisaris Besar Bambang.

Dirinya juga mengimbau kepada orangtua agar berperan aktif menjaga anak-anak agar tidak melakukan kegiatan negatif diluar sekolah yang dapat berdampak pada masa depan anak-anak,” Ini menjadi pelajaran untuk kita semua sebagai orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak dan lebih memanfaatkan waktu ke hal yang positif,” tambah mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Sedangkan terkait dalam video adanya kekerasan dirinya mengatakan itu hanya aksi bercanda anak-anak untuk pemilihan ketua dan iuran 50 ribu untuk sewa villa dan membeli minuman. Dalam pertemuan yang juga di hadiri Kepala sekolah, Pengawas dan orangtua serta hadir 13 anak yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Bajing Kids.

Hal senada juga disampaikan Kadisdikpora Kota Denpasar dan pihaknya akan segera memanggil kepala Sekolah SMP Sekota Denpasar, segera akan kami panggil Kepala Sekolah (Senin minggu depan, red) dan akan meminta mereka untuk mengecek di masing-masing sekolah jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan,” ucap A.A Gede Wiratama.

Ketua MDA Anak Agung Sudiana mengapresiasi langkah cepat Polresta Denpasar dan jajaran dalam menyikapi isu ini dan karena ini merupakan bagian dari kenakalan remaja dirinya meminta agar anak-anak yang terlibat di kembalikan sekolah untuk berikan pembinaan dan peran orangtua, “Kami dari Desa Adat mendukung langkah Kepolisian dan akan mengerahkan SipanduBeradat untuk membantu dalam menangani apabila ada laporan terkait kenakalan Remaja agar segara dapat di tangani,” jelasnya.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru