Arahan Kasat Intelkam kepada Personil Terkait Pengamanan Pilkel Serentak di Tabanan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Tabanan, Bali - Arahan Kasat Intelkam kepada Personil Terkait Pengamanan Pilkel Serentak di Tabanan. Seijin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan Ajun Komisaris Besar Polisi Leo Dedy Defretes, S.H., S.IK., M.H., melalui Kasat Intelkam Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Sumantara, S.H., M.H., memberikan arahan kepada personil Intelkam Polres Tabanan sehubungan dengan pelaksanaan pengamanan pemilihan Perbekel Serentak 14 Desa di Kabupaten Tabanan. Pelaksanaan arahan ini dilakukan di Mako Polres Tabanan diikuti oleh para Kanit dan seluruh personil Intelkam pada hari Minggu, 23 Juli 2023 pagi waktu setempat. 

Kasat Intelkam dalam arahannya menyampaikan bahwa "Selaku pengemban fungsi Intelijen agar seluruh anggota melakukan monitoring terhadap kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar operasional prosedur. Melaporkan setiap perkembangan yang terjadi pada kesempatan pertama kepada pimpinan, sehingga bisa dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Kasat Intelkam.

Ajun Komisaris Polisi I Nyoman Sumantara, S.H., M.H., menjelaskan lebih lanjut bahwa "Dalam mengemban fungsi pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pilkel ini agar personil di lapangan jeli untuk melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang mengarah pada terganggunya stabilitas keamanan. Cegah dan tangkal terhadap pihak-pihak yang hendak menggagalkan pelaksanaan Pilkel. Lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak panitia penyelenggara dan aparat pengamanan terkait di TPS dan laksanakan approach personality terhadap tokoh masyarakat dan tokoh politik di tempat dilakukannya Pilkel," jelas Kasat Intelkam Polres Tabanan.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru