Beritainvestigasinews.id, Probolinggo, - Gaji Perangkat Desa Curahtemu 6 bulan belum kunjung di berikan sedangkan LPJ akhir tahun sudah selesai, Curahtemu - Kotaanyar, Probolinggo 11/02/2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap kepala desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Pun sama halnya dengan penghasilan tetap sekretaris desa dan perangkat desa lainnya, dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBD desa selain Dana Desa.
Baca juga: Polres Malang Kembali Bongkar Area Sabung Ayam di Kalipare
Meskipun demikian, PP tersebut hanya mengatur terkait besaran minimum gaji yang bisa diperoleh perangkat desa. Gaji perangkat desa bisa lebih tinggi tergantung dengan kebijakan masing-masing kepala daerah.
Saat di temui awak Media salah satu Perangkat Desa Berinisial K ini membenarkan bahwasannya gaji belum kunjung di berikan selama kurang lebih 6 - 7 bulan, "Saya terakhir menerima gaji pertengahan tahun dan sampai saat ini tidak menerima lagi, saya heran karena sampai saat ini belum ada konfirmasi dari desa terakhir hanya di beritahukan bahwasannya gaji paling telat tgl 10 bulan Februari 2024" ujar salah satu Perangkat Desa.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 11 disebutkan bahwa Tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Baca juga: Kapolres Nganjuk Apresiasi Langkah Cepat Polsek Rejoso Tangani Jalan Ambles Penghubung Dua Desa
Kepala Desa saat di hubungi via chat untuk di minta klarifikasi hanya menjawab "kabengkoh cong"
Bersambung....
Baca juga: Ucapan Terimakasih Masyarakat Atas Respon Cepat Polsek Sario Dalam Menyikapi Laporan
Penulis : Jo
Editor : Redaktur