Mendesak Penuntasan Kasus BLUD, DPP Ormas Gaib Perjuangan Ancam Gelar Aksi Besar di Kejari Sampang

avatar Redaktur

BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gaib Perjuangan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk memberikan dukungan penuh sekaligus mendesak penuntasan kasus dugaan penggelapan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan rumah sakit setempat pada pekan ini. Langkah tegas tersebut diambil lantaran penanganan perkara yang mengendap selama kurang lebih satu tahun itu hingga kini belum kunjung membuahkan penetapan tersangka secara resmi.

​Ketua DPP Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, SH., menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya bersama jajaran pengurus merupakan bentuk pengawalan moral agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas. Penanganan kasus BLUD rumah sakit ini dinilai sudah terlalu lambat sehingga membutuhkan kepastian hukum secepatnya demi rasa keadilan masyarakat Sampang.

Baca Juga: Pengusutan Pengerukan Pasir Tambaan: Ormas Gaib Perjuangan Beri Dukungan Moral Kinerja Kapolres Sampang

​"Kami mendatangi Kejari Sampang untuk memberikan dukungan moral, namun kami juga menuntut kepastian hukum atas penanganan kasus dugaan penggelapan dana BLUD rumah sakit ini karena sudah mengendap hampir satu tahun tanpa ada kejelasan penetapan tersangka," katanya.

​Habib Yusuf Assegaf menambahkan bahwa pihaknya memberikan batas waktu yang jelas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sebelum akhir bulan ini. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan perkara tersebut masih bergeming, ia mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk menggelar aksi demonstrasi lanjutan dan menuntut evaluasi kepemimpinan di Kejari Sampang.

Baca Juga: DPP Ormas GAIB Perjuangan Apresiasi Penanganan Kasus Dinas Pendidikan oleh Kejari Sampang

​"Kami memberikan batas waktu hingga akhir bulan ini kepada Kajari Sampang untuk segera menetapkan tersangka. Jika tetap mandek, kami dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dan menuntut Kajari Sampang mundur dari jabatannya," ungkapnya.

​Selain menuntut kepastian hukum kasus BLUD, Habib Yusuf Assegaf juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas munculnya isu miring yang mengarah pada dirinya. Ia secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah menerima sejumlah uang atau imbalan materi terkait aksi dukungan yang dilakukannya bersama ormas ke kejaksaan.

Baca Juga: Polres Sumenep Gelar Buka Bersama Dengan Tokoh Agama, Badan Eksekutif Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan

​"Saya bersumpah tidak pernah menerima uang atau imbalan apa pun terkait aksi dukungan ini. Dalam waktu dekat, saya berencana melaporkan oknum yang telah menyebarkan fitnah keji tersebut ke jalur hukum," tegasnya.

​Di sisi lain, Habib Yusuf Assegaf mengaku memahami bahwa proses hukum kasus BLUD rumah sakit sempat berjalan lambat karena Kejari Sampang terlebih dahulu memfokuskan penanganan pada dugaan korupsi di Dinas Pendidikan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar pihak kejaksaan tetap konsisten menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk mengejar aktor intelektual di balik kasus pendidikan tersebut tanpa pandang bulu.

Berita Terbaru