Berita Investigasi News, Gianyar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH, mengikuti Kegiatan Monitoring Pembuatan TPS (Tempat Pemungutan Suara), di Wilayah Kabupaten Gianyar hal tersebut dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Gianyar, Selasa (13/2/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama PJ. Bupati Kabupaten Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, Polres Gianyar serta perwakilan instansi terkait lainnya di Kabupaten Gianyar.
Bahwa dalam kegiatan monitoring tersebut semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Gianyar dilakukan monitoring dalam pembuatan TPS, adapun rute kegiatan monitoring tersebut adalah Kecamatan Tampaksiring TPS 019, yang terletak di Banjar Kawan, Desa Tampaksiring, ke Kecamatan Tegallalang TPS 005, yang terletak di Banjar Pejeng Aji, Desa Tegallalang, ke Kecamatan Payangan TPS 007, yang terletak di Desa Klusa, ke Kecamatan Ubud TPS 012, yang terletak di Banjar Pande, Desa Sayan, ke Kecamatan Sukawati TPS 006, yang terletak di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, ke Kecamatan Blahbatuh TPS 33, yang terletak di Banjar Darma, Desa Buruan, terakhir ke Kecamatan Gianyar TPS 008, yang terletak di Wantilan Pura Hyang Api, Banjar Sengguan Kangin.
Dalam Kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar menyampaikan,
[caption id="attachment_34748" align="aligncenter" width="1280"]
Foto : Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH, berfoto bersama Forkopimda dan Instansi terkait dalam Memonitoring di TPS 06 Banjar Peninjoan, Selasa (13/2/2024). Sumber : Penkum Kejari Gianyar.[/caption]
"Dengan kegiatan Monitoring ini diharapkan TPS TPS telah mempersiapkan semua kebutuhan yang diperlukan, dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi bila ada kendala yang muncul, sehingga bisa di deteksi secara dini kemungkinan adanya AGHT dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," ucap Kajari Gianyar.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali