Seorang Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Pria bernama Suhartono (68) alias S asal Jalan Kalibokor Surabaya adalah pelaku kejahatan jalanan berupa jambret yang meresahkan warga Surabaya.

Salah satu aksinya adalah menarik barang milik Fitri berupa HP didepan SMAN 4. Dia eksekutor tunggal yang melakukan Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Aksi Humanis Anggota SPKT Polrestabes Surabaya, Pengajuan SKCK Online Mudah Tanpa Ribet dan Tak Perlu Pulang Kampung

Tersangka S ini sebagai eksekutor tunggal melakukan perbuatan pencurian dengan cara mobile mengendarai motor sambil mencari sasaran korban.

Kemudian setelah mendapatkan kesempatan adanya korban, tersangka S berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. PADA saat korban lengah S langsung merampas HP lalu melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro menjelaskan jika pada saat Tim Opsnal Jatanras melakukan patroli diarea rawan kejahatan wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Cegah Curanmor dari Hulu, Polrestabes Surabaya Bagikan Alarm Motor Gratis

Tim kemudian mendapati seorang wanita minta tolong dan tim mendapati seorang pelaku melarikan diri setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Anggota Jatanras mengejar dan menangkap pelaku S yang saat itu kabur kearah Jalan Dr Prof Moestopo Kota Surabaya beserta barang buktinya,” jelas AKBP Hendro Minggu (3/3/2024).

Guna menjalani penyidikan dan pengembangan, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

Selain pelaku, ikut pula disita barang bukti, 1 buah HP Nokia milik Tersangka, HP Samsung A20 hasil jambret dan sarana sepeda motor Revo hitam merah nopol L 5685 VT.

Penulis : Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru