Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - Polres Bangkalan melaksanakan rilis terkait narkoba terus dari research juga selama periode maret sampai April 2024. Untuk kasus Narkoba periode sampai 2 maret sampai april 2024.
Sedangkan ada 16 kasus dengan jumlah total 19 tersangka terdiri dari laki-laki 19 orang sedangkan jumlah barang bukti (BB) yang kami amankan kurang lebih 58.31 gram. Untuk tempat kejadian perkara ini ada di beberapa polsek yang pertama di Desa harus Baya jumlah kasus sebanyak 35 kasus.
Baca juga: Gelar Rikkes, Kapolres Bangkalan Pastikan Personel Siap Amankan Ops Ketupat Semeru 2026
Diantara kasus tersebut yaitu di Polsek Galis satu kasus Klampis satu kasus, konang satu kasus, dan Sukolilo satu Kasus.
Untuk para pelaku ini untuk jenis pekerjaannya ada yang swasta 7 orang wiraswasta 11 dan tidak bekerja satu untuk kedua tersangka pengedar dan pemakai ini ada pengendara adalah orang disarankan pemakai ada 13 untuk kasus reng ini ada 7 kasus dan dengan delapan tersangka ini untuk kasus Narkoba.

Selanjutnya, untuk kasus curanmor untuk periode maret sampai April 2024, Polres Bangkalan sudah melakukan pengungkapan kasus untuk curanmor sebanyak 7 orang dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.
Sedangkan empat kasus dengan tersangka 4 orang jadi total kasus selama kemarin sampai april 2004 ada 11 kasus dengan 10 tersangka.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti
Terus kami laporkan juga ini terkait dengan laporan hasil identifikasi kendaraan ada dua jenis kendaraan yang ditemukan oleh Satlantas Polres Bangkalan, yang sempat viral di mensos dan ditemukannya satu Unit kendaraan bermotor roda dua.
Saat itu ditemukan anggota lalu lintas sedang melaksanakan operasi sehingga kendaraan ini ditemukan di persimpangan Tom And Jerry. Kemudian kendaraan ini dilaporkan hilang pada Tahun 2018 jadi kurang lebih 6 tahun baru ditemukan jenis sepeda motor Nmax ini.
Pemilik Motor N Max sempat punya pemikiran sepedanya yang udah 6 Tahun bakal ketemu dan di kembalikan,dan saat motor di kembalikan polres Bangkalan Tidak meminta uang sama sekali," kami ucapkan banyak banyak terima kasih ke Polres bangkalan yang sudah menemukan dan Mengembalikan sepeda saya" ,Ungkapnya.
Sedangkan yang kedua ditemukan satu kendaraan di Jembatan Suramadu dan setelah dilakukan identifikasi ditemukan pemilik kendaraan tersebut. Sehingga pada hari ini rekan-rekan lalu lintas akan mengembalikan dua jenis kendaraan.
Baca juga: Polres Bangkalan Tangani Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Rumah Kos Tanah Merah
Pertama yang sudah hilang scroll lebih enam tahun dan yang terakhir ini adalah yang ditemukan di Jembatan Suramadu.
Samsul A.
Editor : Redaktur