Gegara Gaji, Seorang Polwan Tega Bakar Suaminya Yang Juga Sebagai Anggota Polri

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Mojokerto Kota, - Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan seorang Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah, yang tinggal di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap suaminya.

Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel Somanonasa, melalui Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Acmad Rudi Zaeny membenarkan bahwa, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan anggota Polwan dari Polresta Mojokerto dengan melakukan pembakaran terhadap tubuh suaminya, seorang anggota Polri yang bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono, di Asrama Polresta Mojokerto, di jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca juga: Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

Masih menurut Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, pada hari Sabtu 08/06/2024 sekira pukul 09.00 Wib, terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan di dapati bahwa gaji senilai Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) tinggal Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah), setelah itu terduga pelaku menghubungi korban untuk menanyakan perihal uang tersebut dan menyuruh korban pulang.

"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin memakai botol Aqua, dan membawanya ke rumah aspol, setibanya di rumah, lalu terduga pelaku menghubungi korban sambil mengancam apabila tidak pulang, maka semua anak anaknya akan dibakar dengan bensin yang baru dibelinya." Ucap Kasatreskrim Polresta Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny.

Tidak lama kemudian sekira pukul 10.30 Wib, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan mengunci dari dalam, lalu korban di suruh ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok adu mulut.

Tak berhenti disitu, tangan kiri korban langsung di borgol dan di kaitkan di tangga yang berada di garasi, terduga pelaku langsung menyiramkan bensin ke sekujur tubuh suaminya yang sedang dalam kondisi duduk di bawah, setelah itu terduga pelaku membakar tisu menggunakan korek api sambil berkata, "ini loh yang lihaten iki " namun korban diam saja.

"Setelah api menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumuran bensin. korban berteriak meminta pertolongan sambil berusaha keluar dari garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," Imbuh AKP Achmad Rudi Zaeny.

Baca juga: Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban, langsung masuk kedalam garasi dan langsung memandamkan api yang membakar tubuh korban, setelah itu bergegas melaporkan ke pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuh, dan saat ini korban sedang dirawat RSUD Kota Mojokerto." Pungkasnya.

Dengan kejadian ini, langkah yang telah diambil oleh petugas kepolisian berupa ; Mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan introgasi pelaku, mendata dan melakukan introgasi Saksi-saksi, mengamankan Barang bukti dan melaporkan ke pimpinan.

Baca juga: Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan

Sementara barang bukti yang berhasil disita yaitu, 1(satu) buah botol air mineral 1,5ml, 1(satu) buah korek api bensol, 1(satu) buah borgol, 1(satu) buah tangga, 1(satu) buah baju judogi, 1(satu) buah bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Susy

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru