Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Polresta Denpasar melakukan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin ) terhadap personel stafnya di halaman depan Mako Polresta Denpasar. Kasipropam Polresta Denpasar, IPTU I Gede Winarta, S.H., bersama dengan Kanitprovos IPDA I Nyoman Darmayasa dan melibatkan 6 personil Provos serta 1 personil Paminal, melaksanakan operasi Gaktibplin, Senin (8/7/2024) di halaman depan Mapolresta.
Kasipropam memberikan arahan kepada seluruh personel berdasarkan perintah dari STR Kapolda Bali Nomor STR/492/VII/HUK.12.10./2024 tanggal 4 Juli 2024, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kapolresta Denpasar untuk melaksanakan Gaktibplin dari tanggal 8 hingga 13 Juli 2024. Dalam arahannya, Kasipropam menekankan pentingnya menjaga disiplin termasuk sikap tampang, kelengkapan surat-surat data diri, serta larangan terhadap permainan judi online.
Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Operasi Gaktibplin ini fokus pada pemeriksaan kelengkapan surat data diri seperti KTA, KTP, NPWP, dan SIM, serta pengecekan seragam kepolisian dan atributnya. Selain itu, juga dilakukan penilaian terhadap sikap tampang yang sesuai dengan ketentuan berlaku, termasuk kebersihan dan kerapihan berpakaian.
Hasil dari kegiatan ini adanya pelanggaran dari lima personel Satlantas terkait dengan ketidakselayanan sikap tampang (janggut tidak rapi/panjang). Sebagai tindakan disiplin, kelima personel tersebut diberikan teguran lisan serta melakukan Push Up sebanyak 20 kali. Mereka juga diwajibkan untuk mencukur rambut mereka dengan rapi dan melaporkan hasilnya kepada Kasipropam.
Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan penegakan disiplin di lingkungan Polresta Denpasar, Polda Bali.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali