[caption id="attachment_62477" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Personil Polairud Pos Sanur melakukan pemantauan dan pengamanan hiruk pikuk dermaga penyeberangan barang. Sumber: Polresta Denpasar.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Sanur, Bali, - Personil Satpolairud Polresta Denpasar yang bertugas di Pos Sanur, yaitu Aipda I Made Putra Jaya dan Aipda I Gusti Ananta Kusuma, melakukan pengamanan dan pemantauan aktifitas masyarakat di sekitar Dermaga Penyebrangan Barang Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kehadiran personil Satpolairud di dermaga ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesisir, terutama mereka yang akan melakukan penyebrangan sembako menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan.
Dalam operasi pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polresta Denpasar melalui Satpolairud berupaya meningkatkan pengawasan di area strategis seperti dermaga untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik dari peredaran senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), narkotika, hingga minuman keras ilegal (miras).
Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan terhadap barang-barang yang dibawa penumpang, dan hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung.
Selain pengamanan, petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan alat keselamatan pelayaran, terutama dalam kondisi cuaca yang cerah dan air laut yang sedang pasang.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan perjalanan laut berjalan dengan aman dan lancar, serta memperkuat rasa kehadiran Polri di lapangan selama masa Pilkada.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa,
"Kegiatan pengamanan di area dermaga ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pesisir selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Tindakan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban umum," jelas Kasi Humas.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali