[caption id="attachment_66110" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: AON (25) dan ADK (30), kedua pelaku kini meringkuk di jeruji besi. Sumber: Polsek Denut.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, Denpasar Utara, Bali, - Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar Utara (Denut) setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/2024) tiga pekan lalu, diketahui sekitar pukul 13.00 Wita
Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Menurut Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH., MH., dua pelaku yang berinisial AON (25) asal Jambi dan ADK (30) asal Jombang Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban, “ Jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek kedua Pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya,keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP, Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.
“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.
Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain. Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali