Inspektur Wilayah III Kemenimipas Sampaikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Surabaya

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, (Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Pria Wibawa, menyampaikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas I Surabaya dalam kegiatan yang berlangsung di aula rutan tersebut.

Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan. Selasa, 03/12/2024.

Baca juga: Operasi Alat Berat Setiap Hari, Lingkungan Terancam: Warga Desak Audit Tambang Talong

Dalam arahannya, Pria Wibawa menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendukung penuh adaptasi terhadap perubahan regulasi untuk meningkatkan tata kelola yang baik.

Fungsi utama Inspektorat adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan tugas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

"Kita harus siap menghadapi perubahan regulasi sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam bekerja," ungkapnya.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pamekasan Tambah 100 Bibit Bebek Pedaging

Pria Wibawa juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kolaborasi antarunit kerja untuk menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan Inspektur Wilayah III, yang menurutnya memberikan motivasi tambahan bagi para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian harapan agar petugas Rutan Kelas I Surabaya semakin solid dalam menjalankan tupoksi mereka.

Baca juga: Kepala Rutan Surabaya Pimpin Apel Serah Terima Regu Pengamanan

Dengan penguatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dapat lebih efektif, selaras dengan visi Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan.

Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru