Beritainvestigasinews.id. Sulut, - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Makalalag, memastikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pemulangan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Kamboja.
Meskipun demikian, Hendra menegaskan bahwa biaya pemulangan akan ditanggung secara mandiri oleh keluarga PMI yang telah dihubungi.
Baca juga: Cinta di Balik Jeruji: Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor 40 TKP
“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) untuk 17 orang tersebut, dan saat ini sedang mempersiapkan dokumen pemulangan,” jelas Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa kebijakan pemulangan mandiri ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada PMI yang berangkat secara ilegal ke negara yang bukan termasuk dalam daftar penempatan resmi.
“Kebijakan ini telah disepakati oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian P2MI,” tegasnya.
Sebagai contoh, pada tahun lalu, BP2MI telah memfasilitasi pemulangan 76 orang PMI dari Kamboja.
Hendra juga berharap agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial, terutama yang menyatakan bahwa BP2MI tidak memberikan perhatian kepada PMI.
“Jika ada yang mengatakan BP2MI tidak peduli, itu tidak benar. Kami memfasilitasi semua proses, tetapi tidak membiayai. Kami menghubungi keluarga dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.
Hendra menekankan bahwa, berdasarkan pengalaman, pemerintah daerah harus mensosialisasikan bahwa satu-satunya jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri adalah melalui BP2MI.
Baca juga: Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024
“Beberapa orang tua PMI yang bekerja di Myanmar dan Kamboja telah datang ke kami, dan semuanya sedang dalam proses fasilitasi,” ujarnya.
Selain itu, Hendra menyatakan bahwa BP2MI akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, saat ini upaya tersebut terkendala oleh keterbatasan anggaran akibat efisiensi yang dilakukan.
“Melalui sosialisasi, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural. Perlu dicatat, Kamboja bukan negara penempatan resmi. Kamboja adalah negara miskin, dan Indonesia jauh lebih kaya,” tandasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Fasilitasi Paslon Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024 Nyayikan Lagu Kemesraan
Dengan langkah-langkah ini, BP2MI berkomitmen untuk terus melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami masalah di luar negeri, sambil mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi.
Perlu diketahui, ke-17 orang PMI ini tidak datang secara bersama-sama atau tidak serentak, melainkan dalam waktu yang berbeda-beda ke KBRI.
Karena jumlahnya banyak, maka pihak KBRI menyarankan sebagian untuk tinggal di tempat yang tidak jauh dari KBRI untuk memudahkan koordinasi.
Romeo Malonda
Editor : Redaktur